Surabaya, BeritaTKP.Com – Viralnya video blog (Vlog) di sosial media saat ini membuat masyarakat lebih memahami tentang keseharian maupun informasi dari seseorang yang membuat vlog tersebut, tak banyak kalangan artis selebriti, Selebgram (selebriti instagram) bahkan anak pejabat mengunggah vlog pribadi mereka di media sosial berbasis video you tube.
Belakangan ini terdengar Hebohnya putra bungsu orang nomor satu di indonesia presiden Jokowidodo dilaporkan gara – gara vlognya, hal itu dikarenakan kaesang mengucapkan kata “Dasar Ndeso” atau bahsa lainya adalah norak, memang kata “dasar ndeso” telah hangat diberbagai media sosial. bahkan kata – kata dasar ndeso telah di populerkan tukul arwana yang telah ribuan kali mengatakan dasar ndeso.. dasar ndeso.. yang bahkan telah hafal ditelinga masyarakat dan sampai saat ini tak ada yang melaporkan kata- kata dasar ndeso tersebut serta tak ada masalah untuk sebagian besar masyarakat indonesia.
Terlalu berlebihan jika dikit-dikit melaporkan ujaran kebencian, dan pada kenyataannya ujaran seseorang bisa dikatakan benci atau tidak juga tergantung siapa yang mendengarnya. jika seseorang menganggap pernyataan orang lain merupakan ujaran kebencian padahal untuk sebagian besar orang itu hal yang biasa, ini yang membingungkan karena tidak ada standarisasi tentang kebencian.
Namun jika pasal kebencian diterapkan, maka penjara penuh, karena hampir setiap orang mengeluarkan uneg – unegnya tentang kebencian terhadap orang lain disosial media. apalagi orang yang baru diputus cinta kata – kata kebencian terlihat jelas pada tweet maupun update status mereka. jika mau menindak yang seperti ini juga maka dapat dipastikan banyak generasi muda bakal merasa jeruji besi.
Hal ini sebenarnya merupakan hal biasa dalam kehidupan sehari – hari. akan tetapi jika diterima oleh orang yang dasarnya sudah benci terhadap saya, maka itu pun kata – kata yang umum bisa dikatakan ujaran kebencian. oleh karena itu, ujaran kebencian oleh para ahli sebagai pasal karet dan harus diuji materi agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu, karena pada dasarnya manusia diciptakan dari perasaan cinta dan benci, maka tidak bisa dipungkiri bahwa setiap manusia juga memiliki kebencian oleh masing – masing pribadi. dan yang terpenting dari semua ini bahwa kebencian itu sifatnya relative sehingga sulit mengatakan itu benci atau tidak.
Hingga dapat di simpulkan bahwa pelapor putra orang nomor satu di indonesia presiden Jokowidodo tersebut adalah orang yang ‘Kaget Sosial Media’ atau orang yang baru menggunakan sosial media sehingga ketika ia melihat sesuatu di sosial yang menurutnya tabu maka ia simpulkan dengan kesimpulanya sendiri dan hal ini juga bisa mempengaruhi atau masyarakat lain untuk memprovokasikan kebencian kepada putra bungsu Presiden tersebut. @j cpyrght:umurku17