Blitar, BeritaTKP.com – Puluhan massa wartawan dari berbagai organisasi melakukan unjuk rasa di Pendopo Kabupaten Blitar Ronggo Hadi Negoro, Jumat (25/8/2023). Kedatangan mereka hendak menggugat Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini terkait kebebasan pers di Kabupaten Blitar yang dinilai semakin buruk.

Dalam melaksanakan tugasnya, para jurnalis merasa dihambat dan diintervensi, yakni terutama saat hendak mewawancarai Mak Rini. Wartawan di Blitar Raya tidak lagi bebas menyampaikan pertanyaan.

Pemerintah Kabupaten Blitar di bawah pemerintahan Bupati Mak Rini dinilai telah mengembalikan pers pada situasi pers orde baru. Karenanya, selain segera diakhiri, para jurnalis menuntut Bupati Blitar untuk meminta maaf.

“Untuk doorstop saja, pertanyaan wartawan diatur oleh protokoler pemkab Blitar. Mana yang boleh dan tidak ditanyakan,” ujar April salah seorang reporter radio di Blitar Raya, dilansir dari inewsjatim.

Unjuk rasa dilakukan hampir seluruh pekerja media, mulai dari Jurnalis media online, radio hingga televisi. Setibanya di depan pendopo, para wartawan langsung berorasi bergantian. Mereka mengenakan ikat kepala merah putih, sambil membentangkan poster bertuliskan antara lain, Kabupaten Blitar Darurat Kebebasan Pers, Bupati Elit Wawancara Sulit, dan Bupati Jangan Takut Diwawancarai Wartawan.

Korlap aksi Asif Hasani mengatakan, sejak dilantik sebagai Bupati Blitar pada tahun 2019, Mak rini dianggap terus menjaga jarak dengan wartawan, bahkan sering kali menghindari wawancara, terutama yang bersifat doorstop. Kalaupun bisa ditemui di sebuah agenda acara, bupati hanya bersedia menerima wawancara terkait agenda acara yang ia hadiri.

Di saat yang sama, petugas protokoler dan Kominfo akan meminta wartawan untuk tidak menyampaikan pertanyaan di luar konteks kegiatan. Bahkan sebelum agenda acara dimulai, mereka tidak segan mengirim pesan via WA guna memastikan wartawan tidak bertanya di luar konteks acara. Pelarangan itu terus berlangsung hingga masa pemerintahan Bupati Blitar berumur empat tahun.

Dengan sikapnya tersebut, Bupati Blitar Mak Rini diduga lemah berkomunikasi di depan publik. Karenanya ia memilih terus menghindari pertanyaan wartawan, yakni terutama di luar konteks agenda. Apa yang diperlihatkan oleh Mak Rini tersebut merupakan bentuk mundurnya kebebasan pers di Kabupaten Blitar. Bahkan, ia dinilai telah menghidupkan kembali gaya pers orde baru yang tertutup sekaligus membelenggu.

“Ini gaya-gaya pers orde baru yang kayaknya dicoba dihidupkan lagi. Karenanya Bupati Blitar sepatutnya meminta maaf. Sebab apa yang dilakukan bagian protokoler dan kominfo tentunya sepengetahuan bupati,” kata Asif yang merupakan jurnalis media online nasional.

Aksi unjuk rasa oleh puluhan wartawan di pendopo Kabupaten Blitar Ronggo Hadinegoro tersebut berlangsung sekitar satu jam. Bupati Mak Rini yang diharapkan berani menemui wartawan ternyata tidak berada di tempat. Diketahui, Mak Rini ternyata memilih menghadiri lomba 17 Agustusan ASN (Aparatur Sipil Negara).

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blitar Herman Widodo menanggapi unjuk rasa wartawan mengatakan, pemkab Blitar tidak ada niat menghalangi tugas wartawan. “Tidak ada niat menghalang-halangi wartawan karena sudah dijamin undang-undang. Ke depan kami akan berusaha untuk lebih baik lagi,” ujarnya. (Din/RED)