
Bangkalan, BeritaTKP.com – Ribuan mahasiswa di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melakukan demonstrasi di gedung rektorat kampus setempat. Demonstrasi ini dilakukan lantaran ribuan ijazah alumni UTM lulusan 2022-2023 tidak terdaftar di Kementrian Pendidikan Buaya Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Presiden Mahasiswa (Presma) UTM, Ahmad Roby Gunawan mengatakan bahwa pihaknya mempertanyakan adanya kelalaian yang diduga pihak kampus tersebut. Ia menyebut, setidaknya ada sebanyak 1.200 ijazah yang tidak terdaftar di Kemendikbudristek. “Ini ijazah sudah diterima tapi setelah dicek tidak terdaftar. Bukan hanya satu dan dua tapi ribuan,” ujarnya, Senin (21/8/2023).
Ia mengaku, tidak terdaftarnya ijazah itu diketahui setelah salah satu alumnus UTM melakukan pengecekan di laman kemendikbudristek. Atas dugaan tindnakan keteledoran pihak kampus tersebut, para alumni terhambat untuk mencari kerja. “Ini tentu merugikan para alumni karena mereka lulus hendak mencari kerja jadi terhambat karena ijazah tidak terdaftar,” imbuhnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga khawatir hal itu akan terjadi pada mahasiswa yang akan lulus dari kampus itu. Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan melakukan audiensi bersama sejumlah pihak di rektorat. Namun hingga kini belum ada hasil. “Kami lakukan demo ini karena sebelumnya saat kami lakukan audiensi tidak ada hasilnya. Makanya kami turun ke sini bersama ribuan mahasiswa lain,” tambahnya.
Selain permasalahan tersebut, pihaknya juga menyuarakan persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai cukup tinggi bagi mahasiswa kurang mampu. Sehingga pihaknya menuntut pihak kampus melakukan transparansi terkait penerapan UKT bagi mahasiswa. “Kami juga meminta transparansi terkait penerapan UKT. Sebab, banyak mahasiswa kategori tidak mampu yang harus membayar UKT sebanyak Rp3 juta. Itu jumlah tertinggi di sini,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Humas UTM, Taufiqurahman mengakui ada ijazah yang tidak terdaftar di kementerian itu. Menurutnya pihak kampus sudah melakukan upaya perbaikan dan menunggu persetujuan dari kementerian. “Upaya perbaikan sudah kami lakukan. Saat ini masih menunggu approve dari kementerian,”ujarnya.
Taufiq mengatakan, bahwa tidak terdaftarnya ijazah tersebut di Kemendikbudsitek merupakan akibat adanya perubahan peraturan. Sehingga pihak kampus harus melakukan perbaikan ulang. “Hal itu terjadi karena adanya perubahan aturan dari kementrian. Kami sudah proses itu,” pungkasnya. (Din/RED)





