ilustrasi

Bandung, BeritaTKP.com – Polda Jabar kembali menciduk seseorang dari golongan konten creator yang kedapatan mempromosikan situs judi online. Pelaku adalah seorang pria inisial II pemilik channel YouTube dengan sebutan ‘Emak Gila’.

Dilansir detikJabar, YouTuber Emak Gila diamankan di daerah Sukasari, Kota Bandung, pada 31 Juli 2023. Dia kedapatan mempromosikan situs judi online di dua channel YouTube Emak002 dan Kehidupan Emak.

“Penangkapan Tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa ditemukan ada seseorang yang melakukan endorse judi online di enam alamat web,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Anggoro Wicaksono di Mapolda Jabar, Jumat (18/8/2023).

Kepada penyidik, pemilik akun YouTube Emak Gila mengakui telah mempromosikan situs judi online selama Januari-Juli 2023. Selama menerima endorse, Emak Gila telah meraup keuntungan Rp 395 juta.

“Tersangka mengakui ditawari pemilik situs judi online sebanyak enam situs. Yang bersangkutan adalah YouTuber,” ucapnya.

Berdasarkan penelusuran detikJabar, pemilik akun YouTube Emak Gila itu memiliki dua channel dengan jumlah subscriber 1,47 juta dan 1,44 juta. Anggoro pun memastikan penyidik akan terus mendalami pihak yang terlibat, termasuk pemilik situs judi yang menawarkan endorsement ke Emak Gila. (RED)