ILUSTRASI.

Mojokerto, BeritaTKP.com – Patniwati (39), wanita asal Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Mojokerto, jadi korban kekerasan oleh suaminya sendiri akibat menolak ajakan rujuk. Wanita berusia 39 tahun tersebut disayat cutter oleh suaminya, Slamet hingga menderita luka sayat di leher dan bawah mulut.

Kanit Reskrim Polsek Jetis, Iptu Muslimin mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada pukul 07.30 WIB. Saat itu, Patniwati diajak bertemu Slamet di sebuah warung kosong di Jalan Raya Dusun Wates, Desa Kupang, Kecamatan Jetis. “Menurut keterangan korban, dia sudah 2 bulan pisah ranjang dengan suaminya, mereka proses cerai,” kata Muslimin, Jumat (11/8/2023).

Saat keduanya bertemu, Slamet mengajak Patniwati untuk rujuk kembali. Namun, Patniwati menolak permintaan Slamet. Seketika jawaban korban membuat Slamet naik pitam. “Istrinya keberatan (rujuk dengan pelaku) dan meminta sendiri dulu. Pelaku tak terima sehingga terjadi penganiayaan,” terangnya.

Slamet tega menyayat leher istrinya menggunakan cutter. Akibatnya, pedagang teh poci di Pasar Kupang, Jetis, Mojokerto ini menderita luka cukup parah di leher dan bawah mulutnya. Dokter Jaga IGD RSUD RA Basoeni dr Cunda Resti menjelaskan Patniwati menderita 2 luka sayat masing-masing sepanjang 10 cm.

Menurutnya, kedua luka korban sudah dijahit. Selain itu, obat-obatan juga sudah diberikan kepada Patniwati. Salah satunya obat antitetanus. Sementara itu, Slamet sudah ditangkap polisi di rumahnya, Desa Kupang, Jetis, Mojokerto. Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jetis. (Din/RED)