Dua Perlintasan Tak Berpalang, Lokasi Laka Luxio vs KA Dhoho di Jombang Ditutup

70
Kondisi Daihatsu Luxio ringsek parah usai dihantam KA Dhoho.

Jombang, BeritaTKP.com – Dua perlintasan kereta api (KA) tak berpalang pintu di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, yang menjadi lokasi tragedi maut KA Dhoho dengan mobil Daihatsu Luxio, akan ditutup total oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang.

Kepala Dishub Jombang Budi Winarno mengatakan, penutupan ini merupakan hasil koordinasi dengan PT KAI dan Pemerintah Desa Jabon. ”Kami tutup total. Hari ini (kemarin) sudah ke Desa Jabon bertemu kades untuk meminta dukungan dan pengertian bahwa ini semata-mata untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan,’’ ujarnya.

Dua perlintasan KA tak berpalang tersebut secara keseluruhan berada di Desa Jabon. Ia menegaskan, penutupan hanya bersifat sementara sampai Dinas Perhubungan telah membangunkan pos jaga dan pintu pada perlintasan tersebut.

Lalu bagaimana dengan alternatif bagi pengendara? Budi menyebut, untuk kendaraan roda dua masih bisa lewat seperti biasa. Berbeda dengan kendaraan roda empat yang tidak bisa lewat. ”R2 masih bisa lewat, kalau R4 tidak bisa sama sekali,’’ tegasnya.

Nanti, Dishub bersama kepolisian juga akan melakukan rekayasa lalu lintas. ”Misalnya pengguna jalan dari arah Gudo bisa memilih belok kiri untuk lewat Desa Jatipelem atau bisa juga lewat arah PT SUB,’’ jelas dia.

Budi mengatakan, perlintasan KA tak berpalang yang menjadi kewenangan Pemkab Jombang selama ini telah dilakukan beberapa antisipasi untuk meminimalisir kecelakaan. Misalnya, menyediakan rambu-rambu serta memasang PJU di kawasan perlintasan. ”Untuk di Desa Jabon itu kami juga telah memasang patok batas, agar kendaraan besar tidak lewat atau untuk mengurangi dimensi,’’ tegasnya.

Sampai saat ini, ada empat perlintasan KA yang belum memiliki palang pintu. Dua titik di Desa Jabon, satu didik di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo dan satu titik di Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito.

”Dari empat perlintasan itu sudah diusahakan untuk pembangunan palang pintu beserta pos jaga. Dua lokasi melalui P-APBD 2023 dan sisanya di APBD 2024,’’ pungkas mantan Kadis Kominfo Jombang ini. (Din/RED)