
Jember, BeritaTKP.com – Seorang pemuda bernama Ali Akbar (20), warga Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari, ditangkap warga Jember setelah kepergok melakukan pencurian celana dalam milik tetangganya.
Penangkapan pelaku bermula saat aksinya di rumah salah satu korban, Linda. Pelaku menyelinap masuk dan mengambil celana dalam di dalam lemari rumah Linda. Ibu korban yang tahu perbuatan pelaku lantas berteriak.
Mendengar teriakan ibu korban, pelaku langsung melarikan diri menggunakan motor. Warga kampung yang keluar rumah langsung mengejar pelaku hingga tertangkap. Selanjutnya pelaku diserahkan ke polisi dikeler ke rumah kosong, tempat penyimpanan pakaian dalam hasil curiannya. Disana, ditemukan puluhan pakaian dalam perempuan, seperti celana dalam hingga BH hasil curian pelaku.
Salah satu tokoh warga, Nyoma Ariwibowo mengatakan, pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian. Dengan aksinya itu, pelaku diduga mengalami kelainan. “Maka penting bagi semua pihak untuk melakukan pendampingan, terutama keluarga, sehingga kasus serupa tidak terjadi kembali,” katanya.
Berdasarkan hasil interogasi petugas, Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari, Aiptu Dedi Ilyas mengungkap bahwa korban dan pelaku masih ada hubungan saudara. “Korban dan pelaku ini bertetangga. Masih kerabat. Hasil musyawarah bersama, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka meminta pelaku tidak ditahan,” katanya. (Din/RED)





