
Surabaya, BeritaTKP.com – Ribuan pasangan di Kota Surabaya mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Surabaya. Sejak bulan Januari hingga Juni 2023, PA Surabaya mencatat jumlah permohonan pengajuan cerai sudah mencapai 2.800.
“Yang naik signifikan adalah perceraian, hampir 10% dibanding tahun 2022 kemarin, baik cerai talak maupun gugat,” kata Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Surabaya Koes Atmajahutama, Kamis (13/7/2023) kemarin.
Secara rinci, total pengajuan perceraian hingga bulan Juni 2023 sebanyak 2.029 cerai gugat dan 776 cerai talak atau total sebanyak 2.805 permohonan. Sementara, periode yang sama pada tahun 2022 tercatat 1.752 cerai gugat dan 674 cerai talak atau total sebanyak 2.426 permohonan.
“Per tahun memang meningkat untuk perceraian, setahun paling tidak 6.000-an (permohonan). Pertengahan tahun ini saja angkanya 2.805, dari data yang lalu pasti ada kenaikan,” ujarnya.
Koes Atmajahutama mengungkap, mayoritas penyebab yang mempengaruhi perceraian pada 2022 maupun pada 2023 masih didominasi perselisihan. Tak hanya itu, media sosial juga kerap menjadi alasan para pihak mengajukan permohonan cerai.
“Sosmed jadi penentu yang dominan dalam perselisihan. Karena, para pihak kerap beralasan sosmed membuat keduanya beda pendapat dan selisih,” ujar pria yang disapa akrab dengan sebutan Tomi tersebut.
Postingan-postingan yang tersebar di sosmed menurut Tomi, memang bisa mempengaruhi pola hidup hingga pemikiran pasangan rumah tangga baru. “Misalnya, hormat kepada orang tua dibantah salah satu pihak, lalu terjadi kesalahpahaman, juga bermula dari terpancing postingan di sosmed,” imbuh dia.
Tidak hanya karena berselisih dan perkara sosmed, faktor ekonomi juga menjadi masalah yang kerap menjadi alasan permohonan cerai di PA Surabaya. “Seperti ada kesenjangan. Misalnya, istri yang bekerja gajinya lebih besar, biasa dikasih uang suami tapi lebih kecil dari gajinya dan merasa gaji suami kurang besar. Ada yang sebaliknya suaminya tidak mau tahu, mungkin kurang bersyukur,” tuturnya.
Tomi menegaskan, tidak semua dari ribuan permohonan cerai itu akan diterima dan diputus dalam sidang. Jika masalah latar belakang permohonan cerai tidak terlalu mendesak, pihaknya akan melakukan mediasi terlebih dahulu. (Din/RED)





