Banyuwangi, BeritaTKP.com – Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri gerebek sebuah pabrik produksi jamu ilegal berbahan campuran kimia yang membahayakan metabolisme tubuh manusia.

“Pabrik ini memproduksi jamu ilegal yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Pabrik jamu ilegal di Dusun Kepatihan, Desa Kedaleman, Banyuwangi, Jawa Timur,” kata Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Selasa (11/7/2023) kemarin.

Hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan ribu botol ukuran kecil, ratusan dus jamu siap edar, dan bahan baku campuran jamu ilegal. “Puluhan drum yang berisi ratusan ribu liter jamu ilegal mengandung bahan-bahan berbahaya. Di tempat ini proses pengolahan, pemasakan bahan baku, hingga proses pengepakan di dalam dus,” ujarnya.

Selanjutnya, Mukti mengatakan bahwa tim direktorat yang dia pimpin saat ini masih melakukan pengembangan kasus dugaan produsen jamu ilegal tersebut. “Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus ini,” katanya.

Dengan adanya penemuan tersebut, Mukti menyampaikan kepada masyarakat tentang dampak penggunaan jamu dengan bahan campuran berbahaya, seperti phenylbutazone dan dexametashone yang membahayakan kesehatan tubuh.

Efek samping tersebut diantaranya, gangguan pada lambung, seperti peningkatan asam lambung dan gangguan pada pencernaan seperti sembelit serta diare, jika meminum jamu campuran berbahan phenylbutazone. Selanjutnya, penggunaan dexametashone di dalam jamu tradisional bisa meningkatkan tekanan darah, menurunkan daya tahan tubuh, vertigo, dan diabetes. (Din/RED)