
Malang, BeritaTKP.com – Seorang bocah bernama Alvito Ghaniyu Maulidan diduga menjadi korban malapraktik saat menjalani perawatan di RS Prasetya Husada, Jalan Raya Pertamanan, Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Bocah berusia 6 tahun tersebut meninggal usai dibawa orang tuanya ke rumah sakit karena mengalami mual dan demam pada Selasa (13/6/2023) lalu.
Menurut keterangan orang tua korban yang merupakan warga Jalan Raya Pertamanan, Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso itu meninggal dunia setelah mendapatkan 2 kali suntikan dan sejumlah obat dari RS tersebut. Usai mendapatkan suntikan dan obat, Imam Jazuli selaku ayah korban mengaku anaknya mengalami gejala aneh hingga akhirnya meninggal, pada Rabu (14/6/2023) lalu.
Imam Jazuli menuturkan, mulanya sang anak baik-baik saja. Ia bahkan masih bermain serbanam teman-temannya pada Minggu (11/6/2023) dan bersekolah keesokan harinya. Namun, sepulang sekolah anaknya mengeluh pusing dan langsung diberi obat penurun panas oleh sang ibu.
Memasuki hari Selasa (13/6/2023), sang anak tidak nafsu makan, tapi masih dapat berjalan. Sejak itu, ia dan sang istri kemudian membawa sang anak ke rumah sakit saat tengah malam. Setibanya di rumah sakit, sang anak langsung diberi penanganan oleh tim medis.
Menurut hasil pemeriksaan, sang anak kemungkinan sakit lambung. Oleh tim medis kemudian dipasang infus dan mulai membaik, bahkan sudah mau makan dan minum. Namun, setelah itu sang anak tiba-tiba mual.
Imam yang panik akhirnya memanggil petugas medis. “Setelah observasi, nakes membawa dua spet obat dan langsung menyuntikkannya ke cairan infus anak saya,” jelasnya.
Tak berselang lama, sekitar lima menit kemudian sang anak kejang-kejang dan tubunya membiru hingga berteriak. “Saya lihat anak saya seperti itu langsung panic dan teriak ‘bagaimana ini dok?’,” ujarnya.
Imam pun bertanya kepada oknum nakes yang menyuntikkan obat pada cairan infus Alvito anaknya, dan katanya hanya diberi obat lambung. Kemudian pada pukul 00.30 WIB, sang anak telah meninggal dunia. “Jadi anak saya itu hanya sekitar dua jam di rumah sakit,” tambahnya.
Setelah jenazah anaknya dimakamkan, Imam lantas meminta rekam medis anaknya selama dirawat pada pihak rumah sakit. Namun hasil rekam medisnya ternyata tidak sesuai. “Waktu anak saya kejang setelah diberi suntikan obat itu hanya jeda lima menit, tapi di rekam medis ditulis 20 menit.” Ungkap Imam.
Merespons adanya dugaan malapraktik ini, Dinas Kesehatan Malang segera melakukan audit internal RS Prasetya Husada. “Audit sedang berjalan, kita menunggu laporan resminya,” ujar Kadinkes Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo, Rabu (21/6/2023) kemarin.
Berdasarkan informasi yang ia terima, Wijayanto mengungkap bahwa pasien datang ke RS Presetya Husada dalam kondisi buruk. “Kan waktu anak itu datang sudah parah (kondisinya). Pernapasannya sudah kurang bagus. Mungkin waktu itu dalam posisi sudah cukup lumayan berat. Terus disuntik itu atas petunjuk dokter spesialis anak,” bebernya.
Dari hasil audit itu, Wiyanto menyebutkan dirinya akan mengetahui prosedur penanganan terhadap pasien. Termasuk upaya pengobatan dan jenis obat yang diberikan atau disuntikkan kepada pasien. “Nanti kita lihat tentang prosedurnya, pengobatannya bagaimana, suntikannya apa, semuanya,” tegasnya.
Wiyanto mengaku pihaknya sudah meminta kepada RS Prasetya Husada untuk memberikan keterangan kepada media terkait persoalan ini. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya baru akan mendapatkan laporan resmi hasil audit di RS Prasetya Husada hari ini. Setelah dapat laporan resmi pihaknya baru bisa menentukan langkah berikutnya.
Dia juga menambahkan bahwa pihaknya baru akan mendapatkan laporan resmi hasil audit di RS Prasetya Husada hari ini. Setelah dapat laporan resmi pihaknya baru bisa menentukan langkah berikutnya.
Sayangnya, RS Prasetya Husada belum memberikan keterangan resmi soal tudingan malapraktik yang mengakibatkan korban meninggal. Pihak RS Prasetya Husada belum mau memberikan keterangan apapun dengan alasan bahwa seluruh manajemen saat itu sedang menggelar rapat. (Din/RED)





