Sampang, BeritaTKP.com – Seorang kuli bangunan bernama Rosidi, warga asal Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, mengaku bahwa dirinya telah dianiaya oleh oknum polisi berinisial EP.
Akibat kejadian itu, Rosidi melaporkan kasus itu ke Polres Sampang, Minggu (4/6/2023) kemarin. Diketahui, terlapor (EP) merupakan salah satu anggota Intelkam Polres Sampang berpangkat Bripka.

Saksi mata tindakan penganiayaan tersebut, Walil selaku kepala tukang, menyebut peristiwa dipicu sang oknum polisi yang diduga tak terima istrinya digoda Rosidi saat mengendarai sepeda motor di dekat lokasi proyek pelapor bekerja di Jalan Jamaludin.
Mulanya, oknum polisi itu datang ke lokasi proyek bersama istrinya dan rekannya sesama anggota polisi. Ia dengan wajah marahnya datang sambil menenteng pistol, langsung mencari keberadaan Rosidi.
Setelah itu, Rosidi langsung dibawa ke Mapolres Sampang. “Setelah dibawa ke kantor polisi ternyata teman kami itu dipukuli,” kata Walil, Minggu (4/6/2023) kemarin.
Walil mengatakan, menurut pengakuan pelapor dan teman-teman tukang lain, saat itu Rosidi hanya menyapa istri terlapor. “Hanya menyapa biasa, tidak mengganggu apalagi sampai berbuat yang bukan-bukan,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut. L “Pelapor mengaku ditendang dengan kaki kiri ke arah perut, dan dua kali pukulan ke arah mata,” ujarnya.
Sujianto mengatakan, hingga saat ini polisi masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi. Dia memastikan laporan itu bakal diproses. “Penyelidikan dulu baru nanti jika sudah mendapatkan bukti yang cukup dinaikkan ke penyidikan,” kata Sujianto.
Selain Satreskrim, kata dia, Propam Polres Sampang turut dilibatkan dalam pengusutan peristiwa ini. “Bukan hanya diproses di Satreskrim melainkan juga di Satuan Propam. Proses pidana oleh Satreskrim dan proses secara kedinasan oleh seksie Propam,” kata Sujianto. (Din/RED)





