Mojokerto, BeritaTKP.com – Sejumlah pemuda tidak memakai helm terkena jaringan razia kamtibmas yang digelar oleh aparat gabungan TNI-Polri di Kota Mojokerto, pada Jumat (2/6/2023) kemarin malam.
Pada razia ini, aparat TNI-Polri berhasil mengamankan 50 unit motor pelanggar lalu lintas dan juga mengamakan sembilan pemuda dari salah satu perguruan silat yang hendak tawuran.
Razia gabungan Polresta Mojokerto dan Polisi Militer digelar di persimpangan Alun-Alun Utara Kota Mojokerto yang juga perbatasan wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto.

Di sana, polisi langsung menghentikan sejumlah remaja yang tidak memakai helm. Parahnya, dua diantara mereka tercatat sebagai anggota TNI, sehingga penyelidikan diserahkan ke petugas Polisi Militer.
Tak hanya itu, petugas juga mengentikan sepeda motor modifikasi yang memakai knalpot brong yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Para pelanggar yang tidak membawa kelengkapan dan knalpot brong langsung dilakukan tilang di tempat.
Sejumlah pemuda yang tidak mengenakan helm dan berboncengan lebih daru dua juga ikut diamankan. Saat diperiksa, para pemuda berasal dari salah satu perguruan silat yang hendak menggelar tawuran di wilayah Kecamatan Gedeg.
Para pemuda mencurigakan ini dilakukan penggeledahan barang pribadi dan sepeda motor. Mereka diminta untuk berjalan dan mendorong sepeda motor ke Polresta Mojokerto untuk selanjtunya dilakukan pemeriksaan di unit reskrim.
Hasil dari razia yang dilakukan di dua tempat, yakni di Alun-alun utara dan di Jalan Raya Gedeg, polisi mengamankan lima puluh lebih pelanggar lalu lintas dan knalpot brong. Para pelanggar langsung dilakukan tilang di tempat sesuai dengan peraturan dari Korlantas dan Polda Jawa Timur.
Sedangkan sembilan pemuda diserahkan Satreskrim Polresta Mojokerto. “Untuk sabu dan sajam (senjata tajam) nihil. Ada beberapa kendaraan terindikasi melanggar dan kanalpot brong dan dilakuikan penindakan tilang,” kata Kasat lantas Polresta Mojokerto, AKP Heru Sudjio Budi Santoso.
Heru mengatakan, razia kamtibmas dan tilang manual sudah mulai diterapkan di wilayah Kota Mojokerto. Pihaknya akan melakukan razia dan penindakan rutin dalam seminggu dua kali untuk menjaga situasi aman dan kondusif di wilayah setempat. (Din/RED)





