Jombang, BeritaTKP.com – Seorang pengendara motor Yamaha Vixion bernomor polisi (nopol) S 6896 YC meninggal dunia usai menabrak tembok penahan jalan Raya Dusun Kalak, Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngoro, pada Kamis (1/6/2023) kemarin, sekitar pukul 02.30 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Anang Setiyanto mengatakan, kecelakaan tunggal tersebut bermula saat motor yang dikemudikan oleh korban yang diketahui bernama Adimas Wijaya (24), warga asal Desa Banaran, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri ini berjalan dari arah barat menuju timur. “Sepeda motor dikendarai warga Kabupaten Kediri, melaju dari arah barat menuju timur,” jelasnya.

Setibanya di lokasi, lanjut Kanit Gakkum, terhadap jalanan menikung. Nahas, diduga akibat pengendara tidak mengetahui kondisi medan, membuatnya menabrak TPJ yang berbahan beton. “Diduga pengendara tidak mengetahui jika kondisi jalan menikung, sehingga tidak berbelok. Akibatnya, ia menabrak beton TPJ,” lanjutnya.
Karena kerasnya benturan, tembok penahan seketika jebol. Sedangkan sang pengendara terlempar dari atas kuda besi lalu jatuh ke tepi saluran irigasi. “Usai menabrak tembok penahan, korban seketika terlempar ke tepian saluran irigasi. Akibat luka yang dideritanya, korban meninggal dunia di lokasi,” ungkapnya.
Petugas yang tiba di lokasi tak lama usai mendapatkan laporan, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Meminta keterangan dari sejumlah saksi, serta mengevakuasi korban ke kamar jenazah RSUD Jombang. Untuk selanjutnya, menyerahkan kepada pihak keluarga guna dilakukan proses pemakaman.
“Penyelidikan masih kita lakukan untuk mengetahui lebih lanjut penyebab pasti kecelakaan. Guna kepentingan tersebut, sepeda motor kami amankan sebagai barang bukti,” tandas Anang. (Din/RED)





