PDAM Kabupaten Gresik Indikasi Korupsi 50 Miliar Buat Ajang Pilkada

741
PDAM Kabupaten Gresik
PDAM Kabupaten Gresik

Gresik, BeritaTkp.com – Kondisi politik menjelang Pilkada Kabupaten Gresik mendadak hangat dibicarakan setelah ada dugaan korupsi PDAM Kabupaten Gresik. Kasus ini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh mantan Direktur Teknik PDAM Gresik, Chris Hadi Susanto dan mantan Direktur Umum PDAM Gresik, Zaky Zulkarnaen. Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gresik, Muhammad mengatakan siap jika nanti dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di perusahaan yang dipimpinnya senilai Rp 50 miliar

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PDAM Gresik Muhammad membantah jika terjadi korupsi di perusahaan daerah yang dipimpinnya. Menurutnya, apa yang dilakukan PDAM Gresik (pengerjaan proyek) selama ini sudah sesuai dengan prosedur yang ada, sehingga tidak ada uang negara yang dirugikan seperti yang dituduhkan.“Saya selaku penanggung jawab persoalan ini. Tidak ada yang namanya penyalahgunaan atau korupsi. Tidak ada,” tegasnya pada wartawan BeritaTkp.com di kantor PDAM Gresik di Perumahan Graha Bunder Asri..

Dua perusahaan swasta yang diajak kerjasama PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL). Kerjasama dengan PT DBT ditandatangani pada 25 Mei 2012 dengan kapasitas 200 liter per detik. Sementara kerjasama dengan PT DAL dilakukan pada 1 Oktober 2012 dengan kapasitas 400 liter per detik.“Kerjasama ini murni dibiayai oleh swasta, tidak ada dana APBD yang dikucurkan,” ujar Muhammad.

Hal itulah yang akhirnya membuat PDAM membeli air dari PT DBT senilai Rp 2.400 per meter kubik. Harga itu memang jauh lebih mahal dari air yang diproduksi PDAM sendiri yang senilai Rp 1.257 per meter kubik. Untuk harga yang lebih mahal, Muhammad punya alasannya.“Harga air yang diproduksi PDAM lebih murah karena kami membayar hanya untuk biaya operasionalnya saja seperti biaya tawas, kaporit, listrik, pegawai, dan lain-lain,” terang Muhammad.

Sementara jika membeli di PT DBT, selain membayar untuk biaya operasional, juga membayar untuk biaya investasi yang dikucurkan PT DBT untuk proyek instalasi pengolahan air tersebut. Muhammad membenarkan jika PT DBT menginvestasikan Rp 46 miliar untuk proyek tersebut.

PT DBT dan PDAM Gresik juga mempunyai perjanjian konsensi selama 25 tahun. Jika sudah mencapai 25 tahun, maka proyek tersebut diserahkan ke Pemkab Gresik dalam hal ini adalah PDAM Gresik. Harga pembelian air ke PT DBT tidak fixed, melainkan ada kenaikan mengikuti inflasi.

“Kenaikannya ikut inflasi. Naik sekali, asalnya Rp 2.400, sekarang jadi Rp 2.500,” jelas Muhammad.

Mengenai pematian air produksi PDAM sebesar 100 liter per detik, Muhammad mengatakan bahwa PDAM mempunyai rencana jangka panjang. Kapasitas yang dimatikan tersebut rencananya akan disalurkan ke lokasi-lokasi yang belum terjamah PDAM Gresik. Akan dibangun jaringan perpipaan yang menuju ke arah lokasi itu dengan menunggu dana dari pemerintah pusat.

Mengenai tudingan belum rampungnya proyek PT DAL, Muhammad menegaskan bahwa proyek tersebut sudah jadi. Dan PDAM akan membeli air dari PT DAL dengan harga Rp 1.925 per meter kubik. Namun meski proyek sudah jadi, PT DAL memang belum beroperasi.

Kendala proyek PT DAL adalah belum siapnya warga masyarakat untuk berswadaya menyiapkan dana pemasangan pipa tersier. PDAM hanya menyediakan pipa induk, sementara pipa tersier berasal dari dana swadaya masyarakat. Itulah sebabnya air yang diproduksi PT DAL belum dapat dialirkan. PT DAL sendiri rencananya akan mengalirkan air ke wilayah Menganti-Kedamean-Benjeng-Balong Panggang-Driyorejo-sebagian Cerme.

Muhammad sedikit menyinggung tentang Chris Hadi Susanto dan Zaki Zulkarnain yang telah melaporkan PDAM ke KPK. Muhammad membenarkan jika mereka memang pernah menjabat sebagai Direktur Teknik dan Direktur Utama PDAM Gresik. Tetapi mereka bukanlah pegawai murni PDAM Gresik. Mereka berdua masuk ke PDAM tahun 2011. Setelah menjalani fit dan proper test, mereka mulai bekerja.

“Mereka orang luar. Setelah menjalani fit dan proper test, mereka masuk,” tukas Muhammad.

Korupsi yang dituduhkan menurut Muhammad tidak berdasar. Karena sejak bekerjasama dengan swasta, kondisi PDAM Gresik justru lebih bagus dibanding sebelum kerjasama. PDAM Gresik tidak pernah rugi lagi, bahkan untung. Sebelumnya, PDAM Gresik selalu merugi Rp 7-8 miliar per tahun. Sekarang, PDAM Gresik untung Rp 5 miliar (2015) dan Rp 9 miliar (2015).(red)