Sidoarjo, BeritaTKP.com – Seorang tahanan titipan dari Kejari Sidoarjo bernama Arik Setiawan (30), warga asal Rungkut Tengah, Kota Surabaya, diduga meninggal secara tak wajar dalam tahanan Polsek Waru. Arik sendiri menjadi tahanan lantaran tersandung perkara pencurian burung seharga Rp 1 Juta.
Mat Sochib selaku paman korban mengatakan, dirinya dijemput polisi pada Raabu (20/5/2023) sekitar pukul 10.30 WIB, karena keponakannya tersebut tengah mengalami sakit keras. “Saat dijemput pertama kali itu, katanya keponakan saya posisinya sakit keras. Saya panik, dan akhirnya ikut satu mobil dengan Pak polisi yang menjemput saya,” ujar pria berusia 60 tahun tersebut.

Sesampainya di rumah sakit, betapa kagetnya Sochib ketika melihat tubuh keponakannya tersebut sudah terbujur kaku dengan kondisi terikat kafan. Mulai tangan, kaki hingga kepala. Dia mengungkapkan, kondisi Arik benar-benar kaku seperti sudah meninggal beberapa jam. Oleh polisi, Sochib disarankan untuk mengikhlaskan kepergian keponakannya akibat sakit tersebut.
Lebih lanjut, kata Sochib, pihak kepolisian juga memberikan biaya santunan sebesar Rp 2,5 juta yang diperuntukkan bagi keluarga Arik. “Saat proses memandikan jenazah, saya lihat ada luka lebam di mata sebelah kiri. Cuma saya ndak berani menduga terlalu jauh karena apa,” terangnya.
Setidaknya ada dua kejanggalan yang menurut Sochib masih dipertanyakan. Di antaranya adalah kepastian meninggalnya Arik dari sakit keras dan luka lebam yang ada di mata sebelah kiri seperti luka pukulan itu.
Sochib dan pihak keluarga lainnya menduga bahwa Arik meninggal bukan di rumah sakit seperti yang dikabarkan oleh polisi sebelumnya, melainkan sudah meninggal sejak dalam tahanan.
Sementara itu, Kapolsek Waru Kompol Bunari saat dikonfirmasi menepis kejanggalan kematian korban yang ditahan di Polsek Waru itu. “Tidak benar (janggal). Pihak keluarga korban malah berterimakasih kepada kita karena sudah dibantu. Arik juga mempunyai riwayat penyakit lambung akut,” pungkasnya. (Din/RED)





