BANGKA- BERITATKP.COM – Ayub Faidiban selaku Direktur Eksekutif LKPI(lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia)dan sebagai  Panglima laut Nelayan  Infonesia  saat diwawancara awak media dalam lawatannya ke propinsi Babel menyampaikan beberapa hal .

“Menindak lanjuti pertemuan degan PJ.gub Babel  lalu, saya langsung  kelokasi muara  jelitik  Sungailiat,kab Bangka propinsi Babel melihat situasi dan kondisi yg dilaporkan nelayan dan setelah disana saya prihatin melihat alur muara  tidak seperti dulu ,dan sekarang ini nelayan tidak bisa keluar masuk muara. Saya melihat kapal nelayan itu parkir  didepan muara alur muara Jelitik .

Ini semakin membuat tekad saya untuk memperjuangkan naisb para  nelayan  PPN Sungailiat sehingga saya harus ngomong tegas pada saat ini dan mohon kepada sekjen umum dan instansi terkait baik pemerintah daerah dan akan saya sampaikan juga ke pemerintah pusat bahwa sudah tidak bisa lagi untuk kita pakai  kata  nanti ,karena nelayan ini setiap saat harus beraktivitas yang tidak bisa lagi keluar masuk alur muara sudah seperti ini dangkal dan  tidak bisa dilalui nelayan .

Kita kembali dengan kondisi alur muara jelitik maka itu kita minta ke PJ Gub dan pemerintah pusat untuk mengembalikan izin lingkungan ke PT Pulo Mas dan meminta PT Pulo mas dalam waktu dekat untuk segera melakukan pengerukan alur itu yang pertama.” Jelas Ayub.

Yang kedua terkait persoalan pertambangan diwilayah Babel dulu masih sangat baik hari ini sangat parah dan saya minta  ke PJ gub dan pemerintah pusat untuk segera menindak tegas PT Timah Tbk agar tidak melakukan pembiaran terhadap Penambangan   ilegal dibabel.Dan pengelolaan penambangan harusnya tetap mengacu kepada perundangan yang ada. Hal ini juga kami sudah berbicara dengan direktur tata ruang laut  dan melibatkan  Kadinas DKP Babel agar supaya penambangan ini dapat dievaluasi kembali agar tidak semerawut seperti saat ini.

Penambangan sudah dilakukan  dibibir pantai dan  sudah masuk diDaerah Aliran sungai. Dan hari ini pun sangat prihatin juga  saya mendengar ada jurnalis yang dipukul oleh oknum dari  penambang ilegal.

Dan saya mengutuk keras tindakan yang dilakukan dan saya mohon kepada bapak Kapolda, dirPolairud Babel ,dan semua yang terlibat dalam usaha penambangan agar menindak tegas  oknum yang melakukan tindakan  pemukulan  terhadap jurnalis harus disikat tak boleh dilakukan pembiaran sesuai hukum yang berlaku. Dan jika mau baik maka  mari kita tunduk pada aturan sehingga tidak ada lagi masalah-masalah seperti ini.

PT timah sudah berulang kali kita tegur dan berulang kali kita sampaikan tetapi hari  ini bukan membenahi manajemen nya dengan baik malah lebih buruk dari yang lalu .

Dan ini saya sudah keliling dan melihat kondisi pantai di wilayah pesisir pantai sedangkan wilayah ini juga mau dijadikan wilayah wisata dan saya tadi ke pantai Cemara diDesa Rebo Sungailiat kab.Bangka yang daerah wisata ternyata  didepan terlihat ponton ponton  TI Rajuk yang berada di pesisir pantai.

Untuk itu saya terpikir Pengelolaan administrasi  tentang  penambangan yg ada disini Pemerintah daerah harus memanggil PT.Timah untuk menegur dan  PT Timah juga  segera berbenah secara manajemen.

PT Timah juga harusnya  menghormati masyarakat nelayan didaerah pesisir Bangka Belitung jangan memakai sistem arogan dan premanisme untuk mengintimidasi masyarakat nelayan Bangka Belitung.

Justru para nelayan ini dirangkul dan diajak bicara untuk job atau juga kegiatan yang akan dilaksanakan diwilayah pesisir. Jangan Bawak orang yg bukan nelayan dan  orang lain yg mengatasnamakan nelayan untuk merusak wilayah pesisir atau ekosistem yang ada disitu yang selama ini ada tempat  mata pencaharian nya.

Dan kalo boleh saya minta kepada bapak  Kapolda, Dirpolairud Bangka Belitung dan TNI  Angkatan laut,marilah bantu masyarakat kita, kita tindak tegas penambang penambang ilegal diwilayah pesisir.

Jangan sampai diam karena penambangan  ilegal sudah masuk ke DAS DAS yang ada ,semacam berat sekali kita untuk menindak penambangan ilegal yang jelas jelas sudah merusak ekosistem diwilayah pesisir.Inikan menjadi tanda tanya besar ,

namun kita tidak mampu untuk menindak dan menangkap atau mempidanakan orang yang melakukan kejahatan , Jangan sampai ada dusta diantara kita ,kalo boleh  kejujuran yang kita tempatkan untuk melakukan suatu manajemen yang baik dalam rangka tata kelola Penambangan timah diIUP wilayah Bangka Belitung .

Kembali ke awal saya mohon ke PJ gub untuk melihat kembali ke Muara Jelitik dengan baik karena kapal nelayan tidak bisa lagi keluar masuk.

Saya tidak ada sesuatu apapun dengan PT Pulo Mas ,tapi saya melihat bagaimana yg lalu  PT Pulomas kerja. Jangan lagi kita kembali ke persoalan yang kemaren  dilakukan tidak benar sampai dengan saat ini.

Jangan lagi kita sungkan- sungkan untuk mengembalikan izin lingkungan kepada PT Pulo Mas Sentosa dan meminta PT Pulo Mas untuk bersedia kembali mengeruk alur supaya nelayan bisa keluar masuk muara dengan aman dan lancar ” tutup Ayub Faidiban. (FTY)