Polres Sumenep Ungkap Motif Pelaku Pembakaran Aset MWC NU Lenteng

36

Sumenep, BeritaTKP.com – Polres Sumenep telah mengungkap motif tersangka pelaku pembakar kayu milik MWC NU Lenteng. Ternyata, perbuatan nekat yang dilakukan oleh SP (44), warga asal Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep tersebut dipicu oleh rasa jengkel.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengungkapkan, modus operandi tersangka pelaku adalah merasa jengkel, karena MWC NU Lenteng mengurug halaman depan sisi timur dengan tanah. “Versi tersangka, urugan tanah itu menutupi jalan Dusun Tambak dan saluran irigasi. Akibatnya bila hujan terjadi banjir,” katanya, Jumat (12/05/2023) kemarin.

Kapolres sumenep saat menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka SP untuk membakar kayu MWC NU Lenteng.

Menurut Kapolres, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa dirinya sudah berulangkali mengingatkan pengurus MWC NU Lenteng terkait urugan tanah tersebut. “Kalau kata tersangka, sudah diingatkan berkali-kali, tetap saja urugan tanah itu tidak dibersihkan, sehingga mengganggu kegiatan tersangka dan warga sekitar dalam beraktivitas,” ujar Kapolres.

Merasa keluhannya tidak digubris, tersangka kesal hingga membuatnya membakar tumpukan kayu milik MWC NU Lenteng. Tersangka membakar menggunakan ban sepeda motor bekas yang diisi kain/kertas, kemudian disiram bensin dan oli bekas. “Kemudian ujungnya diikat dengan tali tis, dan ujung ban digunting segitiga rumbai untuk memudahkan menyalakan api pembakaran. Selanjutnya kayu dibawa dengan menggunakan ban tersebut,” ungkap Kapolres.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Tersangka saat ini sudah kami tahan di Mapolres Sumenep,” ucapnya.

Peristiwa kebakaran tersebut bermula pada Jumat (05/05/2023) dini hari. Hari itu, tiba-tiba tumpukan kayu yang ada di belakang Kantor MWC NU Lenteng, di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, ludes terbakar. Kebakaran tersebut pertama kai diketahui oleh penjaga kantor MWC NU, Arul (21), warga Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng. Saat itu, ia tengah piket jaga bersama Saili (24), dan Ilyas (20), semuanya warga Desa Lenteng Barat.

Saat kejadian, petugas piket tengah memasak mie rebus. Setelah selesai memasak mie, ia keluar dari gedung untuk membuang air sisa rebusan mie. Ketika membuka pintu belakang, ia kaget karena melihat asap dan api yang sudah membesar, tepat di belakang gedung MWC NU. Api itu ternyata berasal dari tumpukan kayu bekas.

Kasus kebakaran di MWC NU Lenteng tersebut merupakan kali kedua terjadi dalam dua pekan terakhir. Kasus kebakaran pertama terjadi pada 23 April 2023. Saat itu tumpukan kayu di depan kantor MWC NU Lenteng terbakar. Dalam dua kali musibah kebakaran itu, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 36 juta. (Din/RED)