Probolinggo, BeritaTKP.com – Kelompok Satgas Bersama Untuk Sinergi-Loyalitas, Kualitas, Efektivitas dan Tuntas (Bus Patas) Probolinggo menjumpai sejumlah kios nakal yang masih menjual pupuk bersubsidi dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Mereka juga mengancam para pemilik kios dengan mencabut izin operasional mereka.
Mereka menjumpai sejumlah kios nakal tersebut saat melaksanakan sidak distributor dan kios pupuk 4 titik yang ada di Kecamatan Wonomerto, Bantaran, dan Leces pada Kamis (6/3/2023) lalu. Mereka juga mengancam para pemilik kios dengan mencabut izin operasional mereka.

Diketahui, masing-masing kios nakal tersebut menjual pupuk bersubsidi dengan harga bervariasi di atas HET. Bila HET pupuk subsidi maksimal Rp 112.500, ada yang menjual pupuk itu dengan harga tinggi, seperti Rp 120.00 hingga Rp 150.000 per kwintal.
Tak hanya itu, Satgas juga masih menemukan para penjual pupuk nakal itu mengharuskan pembelian dengan cara paket dengan pupuk non subsidi, juga praktik pembelian pupuk subsidi tanpa verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Karena itulah satgas yang dipimpin langsung oleh sekretaris Sekretaris Daerah Pemkab Probolinggo Ugas Irwanto itu mengeluarkan surat peringatan kepada para pedagang pupuk. Jika masih mengulangi perbuatan itu satgas tidak akan segan mencabut izin operasional kios mereka.
“Semua kios yang kita temui itu menjual dengan sistem paketan dan nota penjualan tidak diberikan kepada petani. Kami sudah berikan surat peringatan, jika nanti mengulangi kami tidak akan segan mencabut izinnya,” ujar Ketua Satgas Bus Patas Ugas Irwanto, Jumat (7/4/2023) kemarin.
Ugas mengatakan bahwa dari sidak tersebut, pihaknya mendapatkan kesimpulan bahwa untuk sementara ini tidak ada kelangkaan pupuk subsidi di Probolinggo. Stoknya melimpah, sebab sejumlah petani tidak mengambil jatah sesuai kuota yang didapat dan ada juga data yang tidak valid.
Pihaknya juga berencana akan menempelkan banner dengan tulisan yang cukup pada setiap distributor dan kios yang menginformasikan tentang HET pupuk subsidi. Tujuannya supaya para pembali menyadari HET itu dan mengingatkan para penjual.
“Juga kami umumkan bahwa tidak wajib membeli pupuk subsidi dengan paketannya. Makanya, kami cantumkan nomor satgas juga di banner, agar nanti kalau ada keluhan bisa disampaikan,” ucapnya. (Din/RED)





