Pasuruan, BeritaTKP.com – Polisi berhasil tangkap terduga pelaku pembacokan penjual HP bekas di simpang empat Jalan Irian Jaya, Kelurahan Trajeng, Kota Pasuruan. Pelaku yang diketahui bernama Mochammad Fatchan (33) ini diamankan polisi pada Sabtu (1/4/2023) siang lalu.

Pria asal Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan ini sebelumnya menjadi buronan selama 3 hari usai melakukan penganiayaan terhadap Kasroni (55), warga asal Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, pada Rabu (29/3/2023) malam lalu.

Kompol Tribowo Sulaksono, Kapolsek Gadingrejo mengatakan, pria yang berprofesi sebagai penjual ikan ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Gadingrejo sekitar pukul 13.30 WIB di rumahnya. “Pelaku pembacokan kami tangkap di rumahnya,” kata Tribowo.

Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, sebilah celurit yang beserta sarungnya dan satu unit sepeda motor Jupiter bernopol N 3057 TF. “Sejumlah barang bukti seperti celurit beserta sepeda motor pelaku sudah kita amankan,” jelasnya.

Namun, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif terduga pelaku melakukan pembacokan. Pelaku juga sudah diamankan di Polsek Gadingrejo untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa seorang pria penjual hp bekas diduga dibacok oleh pelanggannya sendiri di simpang empat jalan Irian Jaya, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Setelah membacok korban, tersangka kemudian kabur dengan mengendarai sepeda motornya.

Warga sekitar juga sempat panik saat korban berlumuran darah di bagian belakang kepala. Korban yang mengalami luka bacok sedalam 30 sentimeter di bagian leher itu kemudian di rujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif. (Din/RED)