Respon Cepat Aduan Warga, Polresta Manado Bubarkan Balap Liar dan Pesta Miras

38

MANADO, BeritaTKP.com – Merespons cepat aduan warga masyarakat melalui call center 112, Satsamapta Polresta Manado membubarkan aksi balap liar dan pesta miras, pada Rabu (29/3/2023).

Kejadiannya di wilayah Kelurahan Dendengan Luar, Kecamatan Paal Dua, dan di Kelurahan Singkil Dua, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono mengatakan, awalnya Tim Patroli Rayon Satsamapta menerima laporan terkait adanya kejadian yang meresahkan tersebut.

“Petugas segera mendatangi TKP dan menghentikan aksi balap liar, di Dendengan Luar. Kemudian mendatangi TKP pesta miras, di Singkil Dua. Petugas membubarkan kedua aksi tersebut,” ujar Ipda Agus.

Pihaknya mengapresiasi warga yang telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sehingga cepat ditangani.

“Terima kasih kepada warga yang sudah melapor melalui call center. Kami juga mengimbau warga apabila melihat hal-hal mencurigakan yang dapat menimbulkan tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas agar segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat,” pungkas Ipda Agus. (red)