BANGIL, BeritaTKP.Com – Puluhan anggota Satreskrim Polres Pasuruan Rabu (29/3) diperiksa Propam. Pemeriksaan itu untuk memastikan tidak adanya anggota kepolisian yang terlibat narkoba.
Usai apel pagi, satu per satu anggota Satreskrim Polres Pasuruan didatangi anggota Propam. Mereka diperiksa. Pemeriksaan itu mencakup berbagai hal.Mulai dari surat-surat identitas, kondisi senjata api (senpi) yang dibawa, hingga pengecekan urine.
Kasi Propam Polres Pasuruan AKP Wiksan menguraikan, ada sebanyak 50 anggota yang menjalani pemeriksaan tersebut.Mereka berasal dari Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan.
“Ada surat-surat kelengkapan diri, baik KTP, kartu anggota, hingga surat senjata api, kami periksa. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kondisi senpi anggota itu sendiri. Serta urine anggota,” kata Wiksan.
Ia menjelaskan, pemeriksaan secara mendadak itu penting dilakukan.Untuk memastikan, kelengkapan diri anggota terjaga dengan baik. Khususnya senpi yang mereka bawa.
“Ada tujuh anggota yang membawa senpi kami periksa. Kondisinya dalam keadaan baik semua,” sambung perwira dengan tiga setrip di pundaknya itu.
Begitu juga dengan pengecekan urine. Hal ini dilakukan untuk memastikan, tidak ada anggota yang memakai narkoba.Wiksan memastikan, sudah mengecek urine 50 anggota.Hasilnya, semua “bersih”. “Artinya, tidak ada yang positif narkoba,” papar dia.
Agenda tersebut,memang rutin dilakukan Sie Propam.Tidak hanya terhadap anggota Satreskrim.Tetapi, juga berlaku untuk anggota yang lain.[Imam/Red]