Surabaya, BeritaTKP.com – Satlantas Polrestabes Surabaya telah menetapkan seorang pemotor berinisial RA (21) sebagai tersangka dalam kasus penabrakan 3 anggota Satpol PP Kota Surabaya.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan bahwa RA telah ditetapkan sebagai tersangka baru-baru ini. Dia diduga telah melakukan kelalaian yang menyebabkan kecelakaan pada Sabtu (4/3/2023) lalu. Ditambah lagi, RA menabrak ketiga anggota Satpol PP tersebut dalam keadaan mabuk.

Arif menjelaskan bahwa tersangka RA dijerat pasal 310 ayat (3) atas kelalaiannya mengemudikan kendaraan hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat. “Status pengendara itu sudah tersangka. Yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses perawatan,” ujarnya.
Arif mengatakan, bahwa berkas perkara kecelakaan yang menyebabkan 3 orang Satpol PP harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit tersebut sudah diserahkan kepada pihak kejaksaan.
Arif menambahkan, bahwa pihaknya belum bisa melakukan penahanan terhadap tersangka karena hingga saat ini yang bersangkutan juga masih menjalani perawatan.
Akibat kejadian kecelakaan yang dia alami saat sedang dalam posisi mabuk itu dia juga mengalami sejumlah luka. “Kalau dilakukan penahanan masih belum memungkinkan. Karena kondisi kesehatan. Namun yang bersangkutan masih melakukan wajib lapor,” ujar Arif.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendesak kasus 3 anggota Satpol PP ditabrak pemotor mabuk diusut tuntas. Ketiga Satpol PP yang terluka saat melakukan pencegahan balap liar itu sempat dilarikan dan dirawat di RSUD dr Sewandhie.
“Saya minta Satpol PP kasus ini nggak boleh berhenti, harus koordinasi dengan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya. Saya minta dikawal terus prosesnya, jangan pernah berhenti,” tegas Eri, Senin (6/3/2023).
Eri mengatakan, satu petugas Satpol PP sudah pulang. Sedangkan dua orang lainnya masih dirawat. Sementara pemotor yang menabrak Satpol PP itu memaksa pulang dari rumah sakit meski kakinya patah.
“Pertama sudah pulang, yang dua ada luka kepala dan satunya patah kaki terbuka kiri dan kanan. Saya mengucapkan terima kasih, beliau menjalankan tugas negara mengamankan kota ini ketika mengalami musibah ini,” jelasnya.
Eri menjelaskan, pada saat kejadian tersebut, anggota Satpol PP menjalankan tugas mengantisipasi balap liar di kawasan Diponegoro. Namun, di tengah tugasnya mereka malah ditabrak pengendara motor yang mabuk. (Din/RED)