Heboh! Napi Rutan Klas IIB Magetan Ditemukan Tewas Gantung Diri Pakai Tali Jarik

41

Magetan, BeritaTKP.com – Seorang narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Magetan, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Magetan yang berinisial ACL (26), warga asal Sidoarjo, ditemukan tewas di dalam sel tahanan ruangannya dengan kondisi leher terlilit kain jarik, pada Senin (27/3/2023) kemarin pukul 15.00 WIB.

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh teman sesama napi. Pada saat itu, salah satu rekan napi keluar dari tahanan karena pindah tempat, dia melihat korban sudah tergantung pada tali jarik motif batik panjang yang ditalikan ke ventilasi udara.

Rutan Klas IIB di Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Magetan.

Peristiwa mengejutkan tersebut langsung dilaporkan kepada sipir dan diteruskan kepada Polres Magetan. Polisi yang datang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

“Berdasarkan pemeriksaan dari SPKT dan Satreskrim Polres Magetan, jenazah posisi tergantung dengan kain yang diikatkan kepada ventilasi. Diduga, korban naik melalui pintu teralis dengan cara memanjat tembok sebelum akhirnya gantung diri itu,” kata Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo, Senin (27/03/2023).

Keterangan sementara dari para saksi, korban sudah beberapa hari tidka keluar ruangan. Sementara tim kesehatan yang memeriksa luar jenazah, tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Diduga sengaja mengakhiri hidup ya. Tapi kami belum tahu apa yang menjadi pemicu sehingga korban berbuat nekat seperti itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, ACL sebelumnya menjalani hukuman di rutan Trenggalek sebelum akhirnya dilayar ke rutan kelas II B di Magetan. Hingga malam ini polisi belum bisa menyimpulkan secara apa yang menjadi pemicu ACL berbuat nekat dengan gantung diri dengan kain jarik tersebut. (Din/RED)