Sumenep,BeritaTKP.Com – Unit Resmob Polres Sumenep lakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Legung Barat, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep Saat penggerebekan, sejumlah warga di lokasi judi langsung bubar dan lari tunggang langgang empat orang berhasil diamankan.
Plaku judi sabung ayam yakni Hidayat (49), warga Desa Legung Timur, Masduri (45) dan Dahlan (50), keduanya warga Desa Dapenda, serta Puzeini (35), warga Desa Banuaju Timur. Semuanya Kecamatan Batang-batang.
“Keempat orang itu berada di lokasi judi sabung ayam saat dilakukan penggerebekan. Mereka mengaku hanya melihat sabung ayam itu,” ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi.
Ia memaparkan, keempat tersangka itu saat ini tengah menjalani pemeriksaan, untuk memastikan apakah mereka pelaku judi sabung ayam, atau sekedar menjadi penonton.
“Saat diperiksa, mereka mengaku tidak terlobat dalam judi sabung ayam itu. Katanya mereka hanya kebetulan menonton, saat akan pergi ke rumah seorang tukang pijat yang berjarak 4 meter dari lokasi judi,” ujar Suwardi.
Suwardi mengatakan bahwah di lokasi judi sabung ayam, pihaknya juga mengamankan 13 sepeda motor yang diduga milik warga yang ada di lokasi judi, kemudian 5 ayam jago, dan 1 buku catatan berisi jumlah taruhan.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif, untuk mencari pelaku yang mengadakan perjudian sabung ayam ini,” ujar Suwardi. @samsulbahri