116.000 Ton Garam Impor dari Australia Di Segel

239

Gresik, BeritaTKP.Com  – Sekitar 116 ribu ton garam yang sudah dipacking dan siap diedarkan ke pasaran, disegel oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, bahkan perusahaan yang memproduksi garam impor tersebut juga ikut disegel lantaran diduga menyalahgunakan izin pengemasan ulang garam industri ke garam konsumsi.

“Garam ini kita segel, karena diduga menyalahgunakan izin, Garam industri memiliki kadar 97 dikemas ulang menjadi garam konsumsi. Padahal, garam konsumsi kan kadarnya tidak boleh melebihi 94 persen,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin.

Terbongkarnya praktik garam ilegal ini harus menjadi pembelajaran semua pihak, agar tidak memainkan stok pangan dan melakukan pelanggaran hukum dan jika terbukti melanggar, polisi akan menindaknya.

Mentan Amran Sulaiman mengatakan, terbongkarnya praktik garam ilegal ini harus menjadi pembelajaran semua pihak, agar tidak memainkan stok pangan dan melakukan pelanggaran hukum. Jika melanggar, polisi akan menindaknya.

“Contohnya, di Marunda (Jakarta) ada tiga orang tersangka karena memainkan bawang putih. Terkait cabai, empat orang dijadikan tersangka. Di Jawa Timur ada garam dan minyak goreng,” ujar Amran, ia juga menjelaskan pengusaha seperti ini yang menjadikan negara ini pada posisi sulit. Padahal, bangsa ini seharusnya memikirkan bagaimana bisa produktif namun sampai sekarang, masih berkutat pada stabilisasi harga pangan.

Sementara Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta masyarakat melapor bila ada usaha atau industri pangan yang mencurigakan. Peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk mengungkap industri pangan ilegal.

“Kami mengajak semua masyarakat untuk melapor ke polisi kalau ada usaha di sekitarnya yang mencurigakan. Semakin banyak yang lapor, Insya Allah semakin banyak yang bisa ditangani,” ujar Gus Ipul saat mendatangi usaha minyak goreng ilegal di Jalan Kutisari Surabaya bersama Menteri Pertanian dan Kapolda Jatim, Jumat (19/5/2017).

Gus Ipul mengatakan, polisi bisa saja mencari keberadaan usaha pangan ilegal dengan melakukan penyelidikan. Tetapi usaha itu akan lebih cepat dan efektif bila ada bantuan dari masyarakat. Untuk lingkungan sekitar, pasti masyarakat sekitarlah yang lebih tahu.

“Akan sangat membantu sekali kalau masyarakat memberi laporan, apalagi yang akurat. Terima kasih kepada Kapolda Jatim yang telah mengungkap sejumlah kasus usaha pangan ilegal di Jatim,” kata Gus Ipul. @arif