Jombang, BeritaTKP.com – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan KH Bisri Syansuri, Desa Denanyar, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (12/3/2023) kemarin, pukul 08.00 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor yakni Sepeda motor Suzuki nopol  S 6236 YA dan Honda Vario nopol S 3410 OBP dengan seorang pejalan kaki.

Akibat peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor Suzuki atas inisial LZ (14) yang masih berstatus pelajar, warga asal desa setempat, mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi. “Satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dalam kecelakaan tersebut,” kata Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setiyanto.

Menurut keterangan dari saksi mata sekaligus warga setempat, Anang menjelaskan, kecelakaan tersebut bermula ketika kendaraan sepeda motor Suzuki yang dikemudikan oleh LZ melaju dari arah utara ke selatan atau dari arah Banjardowo menuju ke Jombang.

Ketika sampai di lokasi kejadian perkara (TKP) Desa Denanyar, motor yang dikendarai LZ menabrak pejalan kaki berinisial AD (13), pelajar SMP asal Wonokromo, Kota Surabaya. Korban LZ pada saat itu berjalan dari utara ke selatan lalu menabrak pejalan kaki di sebelah kiri jalan.

Setelah menabrak pejalan kaki, korban dan motornya oleng ke kanan menabrak motor honda Vario berpelat nomor S 3410 OBP yang dikendarai Moch Ayik Sunadi (40), warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek. “Oleng ke kanan lalu menabrak motor Honda Vario yang berjalan dari arah berlawanan atau dari selatan ke utara,” ujarnya.

Benturan keras tersebut membuat LZ mengalami luka dan meninggal dunia di tempat. Sementara AD mengalami luka ringan. Sedangkan Ayik tidak terluka. “Pengendara Suzuki mengalamu luka dan meninggal dunia di lokasi. sedangkan pejalan kaki mengalami luka dan dirawat di RSUD Jombang. Untuk pengendara Vario dalam kondisi sehat,” paparnya.

Korban LZ dan AD dibawa ke RSUD Jombang. Sedangkan kedua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan diamankan di kantor Satlantas Polres Jombang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut Anang menambahkan, anggota telah melakukan olah TKP dan menggali keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian laka lantas yang merenggut nyawa pelajar itu.

Dari hasil olah TKP, Anang menduga kecelakaan disebabkan oleh LZ , pengendara motor Shogun Suzuki tidak memperhatikan arus lalu lintas (tidak konsentrasi) di depannya sehingga menabrak pejalan kaki lalu menabrak motor yang berjalan dari arah berlawanan. (Din/RED)