Kota Mojokerto, BeritaTKP.com – Rombongan anggota Persaudaraan Setia Hati terate (PSHT) berunjuk rasa di depan Mapolres Mojokerto Kota. Kedatangan mereka hendak menuntut polisi menuntaskan 4 kasus penganiayaan yang menimpa anggota mereka.

Massa PSHT datang ke Polres Mojokerto Kota ada ada di Jalan Bhayangkara dengan berkoncoi mengendarai sepeda motor sekitar pukul 20/50 WIB. Ribuan pesilat tersebut memakai atribut pakaian dan mengibarkan bendera perguruan.

Massa yang terlalu banyak membuat polisi menutup sepenuhnya Jalan Bhayangkara. Selain itu, polisi juga mengawal massa serta menjaga sepanjang jalan yang dilalui konvoi ribuan pesilat tersebut. Sepanjang Jalan Bhayangkara dari Simpang 4 Miji hingga ke Simpang 3 Sanrio dipenuhi dengan massa warga PSHT.

Jika dilihat di lokasi, polisi menjaga ketat demonstrasi ini. Polwan hingga pasukan Brimob juga senantiasa akan melakukan penjagaan. Kedatangan massa disambut Kabag Ops Polres Mojokerto Kota Kompol Maryoko, Kasat Reskrim AKP Bambang Tri, serta Kasat Samapta AKP Anang Leo.

Polisi memberikan kesempatan kepada perwakilan pesilat untuk menyampaikan aspirasi. Salah seorang warga PSHT dari Rayon Jatis, Yanto pun menyampaikan tuntutan massa kepada polisi. Dengan menggunakan pengeras sura

Polisi memberi kesempatan kepada perwakilan pesilat untuk menyampaikan aspirasi. Salah seorang warga PSHT dari Rayon Jetis, Yanto pun menyampaikan tuntutan massa kepada polisi. Menggunakan pengeras suara, ia menuntut Polres Mojokerto Kota segera menuntaskan 4 kasus penganiayaan dengan korban warga PSHT.

“Tujuan kami ke sini, menanyakan kasus Dawarblandong, Gedeg, Kemlagi dan Jetis belum terselesaikan. Bagaimana pak, empat kasus belum terselesaikan. Kami ingin tahu kepastiannya,” kata Yanto di hadapan polisi, Kamis (9/3/2023) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri langsung menjawab pertanyaan massa PSHT. Menurutnya, saat ini pihaknya menangani penganiayaan terhadap warga PSHT di Dawarblandong dan Gedeg. Sudah ada 6 saksi yang dimintai keterangan. Namun, identifikasi pelaku terkendala minimnya saksi.

“Kendala kami adalah tidak ada saksi yang melihat jelas siapa pelakunya, ciri-ciri pelakunya. Kami masih mendalami. Apabila rekan-rekan mengetahui, silakan informasikan ke kami. Kami terbuka dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

Percakapan antara perwakilan PSHT dengan polisi tersebut berlangsung cukup lama, yakni sekitar pukul 22.00 WIB. Massa juga meminta kepastian waktu dari polisi untuk mengusut tuntas 4 kasus penganiayaan tersebut.

“Kalau tanya berapa hari, secepatnya. Kami minta bantuan rekan-rekan. Kalau punya bukti silakan kirim ke nomor Kasat Reskrim atau KBO Reskrim,” terang Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo.

Setelah puas menyampaikan tuntutannya kepada Polres Mojokerto Kota, ribuan massa PSHT tersebut membubarkan diri. Massa setelah itu dipecah menjadi dua, yaitu ke arah timur menuju menuju Jalan PB Sudirman dan Jalan Gjah Mada, serta ke arah barat menuju ke Jalan Brawilaya. Jalan Bhayangkara baru benar-benar bersih dari massa pesilat sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria menegaskan penyelidikan kasus penganiayaan warga PSHT tetap berjalan. Pihaknya masih berupaya mengumpulkan bukti yang cukup untuk menjerat pelakunya. Tentu saja tanpa pengabaikan asas praduga tak bersalah. (Din/RED)