Jakarta, BeritaTKP.com – Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto telah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Selasa (7/3/2023) sekitar pukul 08.21 wib pagi ini.
Pantauan tim, Selasa (7/3/2023), tampak Eko Darmanto tengah duduk di lobby gedung KPK sembari menunggu pemanggilan pemeriksaan terkait klarifikasi Eko soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang sedang menjadi sorotan publik.
Sembari menunggu pemanggilan, Eko yang mengenakan jaket biru dan bermasker biru tua itu sesekali tampak menundukkan kepalanya dan tertidur pulas di lobby gedung KPK.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta nonaktif, Eko Darmanto hari ini, Selasa (7/3/2023).
Mereka akan meminta klarifikasi Eko soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang sedang menjadi sorotan publik.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Eko telah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan tersebut.
“Masih (sesuai jadwal), dan beliau siap hadir,” kata Pahala di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Di samping itu, Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengakui, pihaknya telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Eko. Ia menyebut, jadwal pemeriksaan dilakukan pukul 09.00 WIB.
“Surat undangan untuk saudara Eko Darmanto sudah kami kirimkan untuk permintaan klarifikasi LHKPN,” ujar Ipi.
Ia menjelaskan, Eko wajib membawa semua dokumen yang dapat membuktikan kepemilikan seluruh aset dalam LHKPN yang telah dilaporkannya.
“Wajib membawa dokumen-dokumen pendukung terkait harta yang dilaporkan. Seperti akta waris, hibah, sertifikat, bukti kepemilikan usaha, dan lainnya,” tegas Ipi.
Perlu diketahui sebelumnya nama Eko Darmanto mencuat seiring dengan kasus LHKPN milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang disorot publik. Eko bahkan kerap kali memamerkan aset kekayaanya di media sosial instagram pribadinya hal inilah yang membuat publik bertanya-tanya serta menyorot aset kekayaan miliknya. (red)