Kesal Ditagih Utang, Perempuan di Sumsel Patahkan Tangan Wanita

38
ilustrasi

OGAN ILIR, BeritaTKP.com – Seorang perempuan di Desa Sembadak, Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, harus merasakan dinginnya sel tahanan pihak kepolisian karena melakukan penganiayaan.

Pelaku bernama Delimah (26) dilaporkan karena melakukan penganiayaan yang mengakibatkan tangan Meliana (25) patah, karena tidak terima ditagih utang.  Informasinya, pelaku meminjam uang ke salah satu bank menggunakan nama korban.

Karena angsuran macet, pihak bank menagih kepada korban sebagai pemilik nama.

Korban kemudian mengajak petugas dari bank ke rumah pelaku untuk menagih secara langsung.

Namun ternyata, pelaku tidak memiliki uang dan tidak terima ditagih, sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban. Rambut korban ditarik dan tangannya dipelintir hingga patah.

“Kejadiannya berawal saat korban mengajak pihak bank menagih utang di rumah suami tersangka yakni Akmal. Tidak senang ditagih, tersangka melakukan penganiayaan dengan cara menjambak dan menarik rambut korban. Kemudian, pelaku memelintir tangan kanan korban hingga patah,” ujar Kapolsek Tanjung Raja OI, AKP Halim Kesumo, Rabu (1/3/2023).

Mendapatkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumah suaminya.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, dan kini masih menjalani pemeriksaan,” katanya. (red)