Sidoarjo, BeritaTKP.com – NA (33), warga Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, harus berurusan dengan kepolisian lantaran dirinya telah melakukan tindakan penganiayaan kepada anak kandung dan ibu mertuanya,
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (23/2/2023) lalu. Kemarahan NA dipicu oleh hal sepele yakni balasan WhatsApp istrinya SA (38), yang ia nilai tidak menghargainya.

NA diketahui sudah beberapa bulan terakhir tidak tinggal serumah dengan SA. SA dikabarkan berjualan barang-barang secara online, dan saat itu pelaku menanyakan stok barang kepadanya. “Dia itu tanya lewat WA. Barangnya tinggal segini ada yang mau pesen, terus saya jawab, jual aja semuanya, jawabku gitu,” papar SA saat ditemui.
Tak berselang lama dari percakapan via WhatsApp, NA mendatangi rumah SA dengan keadaan emosi dan menganggap balasan SA terlalu ketus. “Padahal saya jawab biasa aja. Dikiranya, saya ketus,” imbuhnya.
Masih dengan SA, setelah NA meluapkan kemarahannya, NA keluar dan kembali lagi dengan membawa anak kandungnya yang masih berumur 1 tahun dan selama ini diasuh di rumah NA.
Sesampainya kembali di rumah istrinya, NA masuk kedalam kamar dengan menggendong anaknya dan membanting tubuh anaknya ke kasur hingga terpelanting. “Anak saya itu nangis kesakitan wajahnya sampai kena kakinya sendiri karena dibanting itu, agak memar sampai sekarang” kata SA.
Aksi banting-membanting tersebut diketahui oleh mertuanya yakni SR (55). SR yang saat itu mencoba menasehati NA dan berusaha melindungi cucunya malah mendapatkan pukulan dibagian pipi kiri dengan keras hingga pingsan dan tersungkur di lantai.
“Saya hampir dipukul mau nangkis ada ibu, tapi dibilangin, ibu malah ditempeleng, anak saya pertama langsung histeris liatnya dan spontan teriak minta tolong,” terangnya.
Setelah melakukan hal tersebut, NA kemudian langsung keluar melarikan diri. SA menjelaskan bahwa anaknya tersebut adalah anak pertamanya dari hubungan perkawinannya dengan NA yang saat itu berstatus duda.
Ia juga mengakui bahwa beberapa bulan terakhir hubungannya dengan NA merenggang akibat beberapa alasan. Diantaranya adalah sikap tempramental suaminya dan jarang memberikan nafkah kepada keluarga. “Kalau tidak dikasih nafkah ndak papa, ini saya, ibuk, dan anak yang mendapat kekerasan,” tuturnya.
Akibat dari insiden tersebut SA melaporkan suaminya yakni NA ke Polresta Sidoarjo. “Saya sudah geram sekali dan itu keterlaluan makanya kemarin Sabtu (25/2/2023) saya laporkan dia,” ungkap SA, Minggu (26/2/2023) kemarin. (Din/RED)





