Sumut, BeritaTKP.com – Dua oknum dari TNI-Polri bersama dengan dua orang ABG terpaksa harus diamankan usai kepergok mencuri besi bekas rel kereta api. Mereka dibekuk di Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Mereka diringkus pada Sabtu (4/2/2023). Tak hanya meringkus para pelaku, polisi juga menyita satu unit truk yang berisi 17 batangan potongan besi rel KA.

“Benar diamankan kemarin ada empat orang satu oknum Polisi, satu oknum TNI, seorang warga sipil dan seorang anak di bawah umur,” kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Minggu (5/2/2023).
Roman menambahkan, 4 pelaku yang diamankan tersebut masih berada di Polres Asahan guna menjalani pemeriksaan secara intensif guna mendalami motif dan rangkaian peristiwa kejahatan yang mereka lakukan.
“Masih kita periksa dan dalami kasusnya, termasuk barang bukti truk muatan rel curian juga telah diamankan,” kata Roman.
Adapun empat pelaku yang diamankan ini yakni seorang oknum Polri berinisial Aiptu DP (47), oknum TNI Serda S (40), seorang warga berinisial IP (31) dan remaja berusia 15 tahun berinisial D. (red)





