Kediri, BeritaTKP –Ratusan kepala desa di Kabupaten Kediri beramai-ramai berangkat ke Jakarta tanggal 16 Januari 2023 dengan mengendarai 6 armada bus.
Ratusan Kepala Desa tergabung dalam PKD (Paguyuban Kepala Desa) Kediri berkumpul di depan Gedung Convention Hall untuk berangkat kejakarta dalam rangka untuk bergabung dengan seluruh kades se Indonesia untuk melakukan aksi damai yang rencana dilaksanakan tanggal 17 Januari 2023 menyampaikan tuntutan terkait Perubahan Undang Undang No 6 tahun 2014 Klausul (pasal) yang mengatur tentang masa jabatan Kepala Desa dari 6 (enam) tahun menjadi 9 (sembilan) tahun.

Menurut Ketua PKD Kediri, Imam Jamiin yang juga Kepala Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan, pihaknya menuntut masa jabatan kades direvisi dari enam tahun, menjadi sembilan tahun untuk satu periode, pasalnya, masa jabatan enam tahun terlalu pendek untuk melaksanakan program kerja di desa secara maksimal.
Selain itu, masa enam tahun belum bisa mengembalikan kerukunan warga usai terbelah dalam Pilkades (Pemilihan Kepala Desa). “Sebanyak 240 Kades se-Kabupaten kediri yang berangkat ke Jakarta.”
Dari situlah akhirnya PKD Kabupaten Kediri menyatukan persepsi dengan seluruh Kades se Indonesia di Gedung DPR RI guna melakukan aksi untuk revisi UU 6 / 2014.
Sebelum berangkat ke Jakarta semis kepala desa sudah mendapat izin dari Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, S.H serta sudah pamit ke pembina dalam hal ini camat masing-masing dari 26 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kediri dan 343 desa yang ada, 1 kelurahan “Hari ini, perwakilan sudah ada yang berada di kementrian dalam negeri, dan besok pelaksanaan dimulanya aksi. Usai itu ya langsung cabut pulang, insya Allah Rabu para kades sudah ada di kantor masing-masing.” pungkas Imam Jamiin Kepala Desa Kalirong (Mur)





