Banjarmasin, BeritaTKP.com – Polda Kalimantan Selatan melakukan pemusnahan terhadap puluhan kilogram narkoba jenis sabu-sabu hasil dari ungkap kasus jaringan Internasional dan proses pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan berserta dengan jajaran Forkopimda.

“Barang bukti 45 kilogram sabu dan 11 ribu butir ineks tersebut, secara simbolis dimusnahkan dengan cara dicampur air kemudian diblender,” ungkap Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Andi Rian R. Djajadi dalam keterangannya, Selasa (10/1/23).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor sangat mengapresiasi keberhasilan Ditresnarkoba Polda Kalsel, yang telah berhasil menggagalkan peredaran barang haram tersebut.

“Karena ini sangat besar dampaknya bagi masyarakat kita, apabila sampai tersebar,” tutur Gubernur Kalsel.

Sementara itu Direktorat Narkoba Polda Kalsel mengatakan, jika diestimasikan satu gramnya bisa digunakan oleh sepuluh orang, maka dengan hasil ini kurang lebih sebanyak 45.055 jiwa anak bangsa terselamatkan. (red)