Probolinggo, BeritaTKP.com – Aksi upaya penyelundupan 7 unit handphone dari seorang pembesuk berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Kelas 2B Probolinggo. Handphone tersebut diselundupkan di sela kiriman makanan.

Penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh petugas lapas bernama Kholilur Rohman saat dirinya sedang melakukan pengecekan barang bawaan pembesuk berinisial C yang akan membesuk napi berinisial Y.

Pelaku C diketahui mendaftar pada pukul 09.30 WIB. Saat petugas kemudian menggeledah makanan atau barang, tak disangka petugas berhasil menemukan 7 buah handphone.

“Dengan memeriksa barang bawaan pengunjung secara manual dan ditemukan 7 (tujuh) buah handphone yang tersimpan di dalam bungkus kresek berisi air mineral,” kata Kalapas Probolinggo, Risman Soemantri, Senin (9/1/2023) kemarin.

Risma menyebut pembesuk beserta 7 handphone kemudian diamankan petugas. Dari pemeriksaan pelaku, ia mengakui alat komunikasi tersebut memang ditujukan untuk salah satu napi keluarganya.

Terbongkarnya penyelundupan ini, lanjut Risman, merupakan wujud komitmen alat komunikasi dilarang keras masuk di lapas. “Ini bentuk komitmen kami bahwa alat komunikasi tidak diperbolehkan ada di dalam lapas,” tegas Risman. (Din/RED)