ilustrasi

PIDIE, BeritaTKP.com – Seorang petani di Pidie, Aceh, harus diamankan oleh pihak kepolisian lantara kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu. Pria berinisial TF itu diamankan saat sedang bermain ke rumah tetangganya.

“Dia diamankan karena menyimpan narkoba jenis sabu,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat, Kamis (5/1/2023).

Rahmat menambahkan, pelaku tercatat sebagai warga Gampong Calong Cut, Kecamatan Batee.

“Pelaku ditangkap saat keluar dari rumah dan berkunjung ke rumah tetangga,” katanya.

Lebih lanjut Rahmat mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi jika pelaku menyimpan sabu. Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan informasi atas kecurigaan masyarakat setempat, tim Opsnal Polres Pidie membuntuti pelaku,” katanya.

Polisi akhirnya menangkap pelaku dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,18 gram.

“Dia mengaku barang terlarang itu didapatkan dari kawannya berinisial B,” kata Rahmat.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pidie untuk penyelidikan selanjutnya. (red)