Polda Jatim Ringkus Jaringan Judi Online Tingkat Nasional

277

Surabaya,BeritaTKP.Com  – Polda Jatim akhirnya berhasil meringkus sindikat judi online tingkat nasional, kita juga mengamankan empat orang tersangka dalam kasus ini, mereka adalah yaitu berinisial AS (36), WH (37), YS (39) dan HI (68).

Omzet dari judi ini adalah Rp 800 juta perputaran dan setiap minggunya bisa mencapai Rp 2 miliar,  Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Manger  menyatakan bahwa ini merupakan jaringan judi online terbesar di indonesia.

Frans menyimpulkan, Situs judi yang dikellola dari para tersangka di dinamakan www.shobet.com dan bisa juga mengunakan www.ibcbet.com untuk menawarkan tebak skor maupun bentuk maupun bentuk judi bola lainnya dan jaringan judi bola online melibatkan situs judi kemudian di compare melalui rekening bank sebagai media transaksinya.

Dalam situs ini sangatlah canggih untuk dilakukan judi bola dari berbagai liga, terutama yang banyak diminati liga luar negeri , seperti Liga Inggris yang transaksi pusatnya nanti akan langsung tehubung di Manchaster, Liga Itali dan Liga Spanyol yang transaksinya terhubung lansung di Singapura.

Dalam hal ini petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka AS adalah sebuah HP Samsung note warna gold, sebuah tabungan BCA ,sebuah kartu ATM BCA warna silver, Sebuah Key BCA, Sebuah Andromax warna hitam, sebuah kartu ATM Mandiri, Sebuah Laptop DELL 15 inchi warna silver, sebuah iPad warna silver Hitam, sebuah Modem Andromax M3z warna biru, sebuah kalkulator, uang tunai sebesar Rp 1 juta 400 ribu, dan uang tunai sebesar Rp 180 juta.

Selanjutnya, dari tangan tersangka  WH, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah HP Andromax M3Z warna hitam, HP iPhone 7 warna hitam, uang tunai sebesar Rp 700 ribu, modem Andromax M3Z warna hitam dan sebuah kartu ATM yang berisi uang Rp 10 juta.

Sedangkan dari tangan YS petugas mengamankan barang bukti berupa modem Andromax M3Z warna hitam, diamankan sebuah laptop Toshiba 14 inchi, sebuah HP BlackBerry warna hitam,dua buah tabungan BCA, sebuah kartu ATM Prioritas, sebuah HP Nokia warna silver, sebuah buku cek BCA, sebuah HP iPhone 5S warna gold, sebuah buku catatan keuangan, sebuah kalkulator, dua buah ballpoint, tiga buah recifer modem & WiFi, tiga buah remot       uang tunai sebesar Rp 2 milyar 176 ribu, dan uang tunai sebesar  Rp 4 juta 650 ribu.Dan tersangka yang terakhir, dari tangan HI, diamankan sebuah HP Samsung warna hitam, dua buah kartu ATM BCA warna silver, dan tujuh lembar cek BCA. @Baharudin