Surabaya, BeritaTKP.Com – Sungguh Na’as nasib yang dialami Wanita pengangguran yang ber inisial TRS (32) sebagai korban Trafiking.warga asal jl.Kupang Gunung jaya Surabaya karena terhimpit ekonomi dan tidak mempunyai penghasilan untuk mencukupi kebutuhan keluarga hingga rela menjajakan dirinya, lewat mediasi teman dekatnya yang menjadi tersangka ber inisial (IS) warga asal jl.Putat jaya barat Surabaya yang profesi keseharian nya menjadi (wanita panggilan) freelance dan mengeksploitasi orang.
Awal mulanya tersangka (IS) telah menawarkan sdri (trs) untuk dieksploitasi kepada tamu tamu pelanggan nya para pria hidung belang untuk melayani nafsu bejat para penjaja seks dengan cara Threesome atau aktivitas seks yang melibatkan 3orang dalam waktu bersamaan, tersangka (IS) memasang tarif sebesar Rp.1.500.000,- pada tamunya yang pesan dan pembagian hasilnya dibagi rata dengan korban (TRS).
Setelah ada kesepakatan mengenai harga dengan tamunya kemudian tersangka (IS) menawarkan hotel pada tamunya untuk milih tempat hotel sendiri atau dipilihkan tersangka (IS) akhirnya para pria hidung belang ini pasrahkan pada tersangka untuk ditempatkan di hotel manapun untuk bisa nyaman melakukan hubungan seks dengan korban(TRS) dan tersangka (IS) menentukan pilihannya di hotel Metro jl.Kedung Sari no.109 Surabaya yang menurut tersangka paling nyaman fasilitasnya untuk pertemuan korban dengan tamunya melakukan Threesome.
Maka pertemuan itu disepakati tgl 5 april 2017 jam: 12.00 WIB di Hotel Metro kawasan jl.kedung sari Surabaya untuk pelayanan jasa yang Memuaskan si tersangka (IS) menjemput korban (TRS) dikost-kosan nya lalu mengantar korban ketempat tujuan menghampiri tamunya seolah tersangka ingin menunjukan konsekuen pada tamunya alias germo yang tanggung jawab dan ramah tama pada para pelanggan nya.
Saat tiba pertemuan di hotel antara tersangka,korban dan tamu nya tanpa panjang lebar tamu memberikan DP uang muka sebesar Rp.500.000,- kemudian tersangka (IS) seusai mengantar korban pulang tinggal menunggu hasil pekerjaan saja dan korban (TRS) dibawah segera ke kamar hotel untuk kencan dengan lakukan gaya (Treesome) sesuai kesepakatan.
Hal ini diketahui menurut informasi dari warga setempat, kepada Polisi langsung pihak Satreskrim dan tim unit PPA Polrestabes Surabaya mengadakan penggerebekan di Hotel Metro benar saja, pada saat dilakukan penggrebekan ke 3 orang tersebut yang telah selesai melakukan hubungan seks langsung digelandang petugas dan dilakukan intrograsi korban (TRS) mengaku pada petugas bahwa.
“Saya mau di ajak tersangka melakukan hubungan seks dengan cara treesome karena membutuhkan uang dan tersangka menjanjikan komisi banyak kepada saya jika saya servicenya memuaskan pada tamu”papar,(TRS) sebagai korban.
Saat di interogasi pihak Kasatreskrim AKBP Shinto silitonga yang di dampingi kasubag Humas Polrestabes Surabaya menegaskan” kalau tersangka (IS) ini keseharian nya sebagai wanita panggilan dan pekerjaan nya saat ini sudah ditekuni selama dua tahun dan cukup lama kenal dengan korban.dan perbuatan tersangka bisa diancam 5th.penjara sesuai jeratan pasal undang undang pidana pasal 2 ayat 1 UU no.21 th 2007dan pasal 296 KUHP. @dedy