ilustrasi

Tangsel, BeritaTKP.com – Sebuah video beredar dimedia sosial yang memperlihatkan seorang satpam diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya di Kampung Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.

Dalam video yang dilihat nampak, pria tersebut masih menggunakan baju cokelat bertuliskan security. Ia mencekik istrinya dan membuatnya tersungkur.

Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Ipda Margana membenarkan adanya kejadian itu, dia menyebut aksi KDRT itu terjadi pada Jumat (11/11/2022).

“Iya benar, pelaku kami tangkap hari minggu setelah adanya laporan korban. Itu kejadian kekerasannya hari Jumat,” terang Margana, Rabu (16/11/2022).

Dalam video berdurasi 2.13 menit itu, memperlihatkan adanya aksi kekerasan yang dialami korban bertubi-tubi dari pelaku petugas keamanan perumahan tersebut. ‘

Sejak pelaku mencekik korban yang duduk di atas kursi plastik sampai korban terjatuh dari kursi, ditendang dan dipukuli pelaku di bagian wajah.

Margana menyebutkan, pelaku dan korban adalah suami-istri yang telah menikah selama 17 tahun. Namun ternyata pernikahannya itu tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Dia pasangan suami istri menikah siri, sudah 17 tahun menikah dan punya dua anak sudah remaja. Pelaku saat ini kami tahan di Polsek,” jelasnya. (RED)