BANGKALAN, BeritaTKP.com – Demi cintanya ke kota Bangkalan, kembali lagi Polres Bangkalan tidak main-main dalam menumpas aksi kriminalitas yang sangat meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Hukum Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Hal ini di buktikan tadi siang pada hari Senin,31/10/2022.Dari pengungkapan 23 kasus yang dilakukan selama satu bulan Oktober 2022, Polisi berhasil meringkus 28 pelaku yang kini telah di tetapkan sebagai tersangka.
Bahkan dalam keterangan pers yang disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, ada sejumlah kasus kejahatan yang sangat menonjol yang menjadi perhatian serius bagi Polres Bangkalan, diantaranya peredaran narkotika jenis sabu, pembunuhan, Ilegal Fishing dan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Lanjut AKBP Wiwit Ari Wibisono menyebutkan, dari 23 kasus yang terungkap pihaknya (anggota red) berhasil menahan sebanyak tersangka 28 yang terpecah. Di mana untuk Satres Narkoba Polres Bangkalan sukses membongkar 12 perkara dan kemudian di Polsek ada 2 perkara dengan total 16 orang tersangka dengan jumlah barang bukti 56,23 gram sabu dan uang Rp 2 Juta Lebih.
”Diantaranya ada 16 tersangka yang kami amankan d tempat kejadian peristiwa (TKP) yakni ada di Kota.Diantaranya 3 kasus di Soca 3kasus, Kamal 2 kasus, Burneh 2 kasus, kemudian 1 perkara di Galis dan 1 perkara lagi di Klampis.
“Jadi yang menjadi perhatian kita ada satu kasus narkoba yang mana ironisnya 5 orang pengedar yang dicokok dan 11 pemakai diketahui juga sekaligus sebagai pengedar barang haram tersebut. ” Mereka semuanya kita tangkap sedang asyik berpesta sabu, tapi sejati nya orang orang-orang ini pengedar sabu,”pungkas Wiwit.
“untuk kasus yang diungkap oleh anggota dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dikatakan Wiwit ada 11 orang tersangka yang diamankan dari 11 perkara di antaranya curanmor 4 orang tersangka, curatmor 2 tersangka, tipu gelap 2 orang, dan kejahatan penipuan, penganiayaan serta penculikan masing 1 tersangka .Kemudian ada satu laporan polisi, penangkapan kapal nelayan jaring cangkrang yakni kasus BBM yang sampai saat ini terang Wiwit masih dalam peroses peyelidikan.
Tambahan lagi, kata Wiwit untuk kejadian menonjol adanya peristiwa pembunuhan di Wilayah Galis Kabupaten Bangkalan. Kasus ini juga dalam proses Sidik Uji Balistik, visum korban, menyita barang bukti, memeriksa saksi saksi sebanyak 21 orang dan mengirimkan SP2P dari perkembangan perkara.
Perkembangan perkara ini bahwa pihaknya belum bisa sampaikan karena masih didalami penyelidikan dan dalam pengejaran yang pasti dugaan tersangka sudah ada.Semoga para tersangka yang kami buru secepatnya bisa ditangkap seperti kasus BBM ilegal yg sedang diproses dan pembunuhan di Galis,” pungkasnya.
“Beliau menghimbau kepada para tersangka yang kini dalam pengejaran petugas lebih baik menyerahkan diri. “Serahkan diri itu lebih baik dari pada kami tangkap dan kami akan tidak tegas,” ujar Wiwit saat press release periode bulan Oktober 2022.(DEVI)






