Kejari Surabaya Menduga Adanya Korupsi Pada Kasus Marvell City

321

Surabaya, BeritaTKP.Com – Menyikapi laporan fakta dan data terkait beberapa aset yang terancam lepas seperti yang diungkapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada pekan lalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya langsung bertindak cepat dalam menyikapi hal tersebut.

Kepala Kejari Surabaya, Didik Farkhan mengatakan, setelah mengusut beberapa aset milik pemkot yang lepas ke pihak lain, ada dugaan korupsi saat pelepasan aset berlangsung hal tersebut dikaitkan dengan hasil pengkajian, dan hasilnya Kejari Surabaya menemukan adanya dugaan pidana korupsi, dua aset yang diduga korupsi adalah aset yang berada di Jalan Upa Jiwa yang diklaim Marvel City dan juga Waduk Wiyung.

Dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya pada hari rabu 29/3/2017 Kepala Kejari Surabaya, Didik Farkhan memaparkan bahwasanya ia telah menandatangani surat perintah penyidikan terhadap kasus lepasnya aset pemkot ke pihak lain.

Menindaklanjuti adanya temuan ini, Kejari telah membentuk dua tim gabungan jaksa penyidik yaitu jaksa di bidang intelijen dan pidana khusus Surabaya dan nanti penanganan hukumnya ada yang pidana umum dan ada yang ditangani oleh jaksa pengacara negara.

meskipun baru dua aset yang sudah dianalisa oleh Kejari, Didik menegaskan bahwa seluruh aset yang lepas dari pemkot akan segera dirampungkan, dengan mengingat akan keterbatasan tim, maka tidak semua langsung kasus tersebut di selidiki secara langsung melainkan satu per satu.

Perihal adanya temuan pidana korupsi dari hasil laporan terkait aset pemkot yang hilang, Kejari akan memberikan dua opsi kepada pemkot dan dua langkah tersebut yakni melakukan banding atau mengajukan gugatan baru.

sedangkan menurut pemberitaan yang beredar ada beberapa aset Pemkot yang terancam lepas dan dikuasai pihak lain, yakni, Waduk Wiyung, Gelora Pancasila, aset tanah di Jl. Upa Jiwa, Kolam Renang Brantas, PDAM Surya Sembada Jl. Basuki Rahmat dan Jalan Prof Moestopo, aset yang dikelola PT Star (Taman Hiburan Remaja). @red