Mojokerto, BeritaTKP.com – Dinilai dapat membahayakan keselamatan masyarakat, Polsek Trowulan Polres Mojokerto meminta bantuan dari Tim Gegana Satbrimob Polda Jatim untuk meledakkan sekaligus memusnahkan dua proyektil meriam tank dan satu proyektil mortir aktif di hutan jati milik Perhutani Petak 45 KRPH Kedung Lumpang BKPH Jabung KPH Jombang.
Kapolsek Trowulan Kompol Imam Mahmudi mengatakan, tiga peledak yang masih aktif itu hasil penyerahan dari warga. “Tiga bom militer ini hasil penyerahan warga Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan. Kondisinya masih aktif, kemungkinan sisa era penjajahan atau perang dunia ke dua,” kata Imam, Selasa (18/10/2022) kemarin.
Ia menambahkan, proyektil meriam tank tersebut berukuran sekitar 9 Cm x 41 Cm sedangkan proyektil mortir berukuran 8 Cm x 26 Cm itu dimusnahkan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tak diinginkan. “Tiga masih aktif dan bisa membahayakan masyarakat, kami bersurat ke Satbrimob Polda Jatim untuk dilakukan disposal atau pemusnahan ini,” ujarnya.
Tim Gegana Satbrimob Polda Jatim memusnahkan tiga peledak itu dengan cara memendamnya di kedalaman satu meter agar tidak membahayakan warga sekitar lokasi pemusnahan. “Sebenarnya daya ledaknya sampai radius 1 Km. Kami reduksi cakupan ledakan dengan lubang galian sehingga radius aman menjadi 500 meter. Selama peledakan, lokasi kami sterilkan dari aktivitas masyarakat,” bebernya.
Untuk kedepannya, Imam menghimbau kepada masyarakat jika menemukan benda seperti yang dimusnahkan saat ini harap melapor ke pihak kepolisian agar ditangani dengan baik dan mengantisipasi hal yang tak diinginkan. “Imbauan kami jika warga menemukan benda seperti yang kami musnahkan supaya melapor ke kepolisian,” pungkasnya. (Din/RED)