Sidoarjo, BeritaTKP.com – Dengan memegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan Desa Kemasan dan lampiran Fotocopi tunggakan kekurangan dari Sekolahan SMA AL- AHMAD MOJOSANTREN untuk mendatangi kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sidoarjo – Kota Surabaya dan mengaduhkan terkait Ijazah Siswa yang diduga ditahan didalam sekolah sejak lulus pelajaran tahun 2019/2020 kemarin.

Walimurid dari mantan Siswa Sekolah SMA AL- AHMAD MOJOSANTREN itu yakni adalah Bapak SUPARNO mempunyai Putra Bernama M. AN’IM SAIFUDIN yang dulunya bersekolah di SMA AL- AHMAD MOJOSANTREN beralamatkan di Jalan Raya Kemasan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah Sidoarjo – Kota Surabaya itu untuk mengaduhkan atas keluhannya karena merasa tidak mampu dengan adanya kekurangan tunggakan nominal sebesar itu di naungan sekolahan SMA AL – AHMAD MOJOSANTREN sehingga sampai Ijazah waktunya sudah keluar namun masih di tahan oleh pihak sekolah SMA AL – AHMAD MOJOSANTREN karena masih mempunyai tunggakan kurangnya pembayaran.

Melanjutkan dengan pengaduan di kawal oleh awak media pada hari kamis kemarin tanggal 06/10/2022, saat itu dengan membawa berkas lampiran fotokopi tunggakan kekurangan dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan setempat namun pejabatnya masih ada kepentingan rapat.

Setelah itu, datang lagi dan langsung bertemu dengan pejabat Kantor Cabang Dinas Pendidikan Sidoarjo – Kota Surabaya, yakni ialah sebut saja nama beliau Bapak Dedi dengan duduk sambil merespon kedatangan dari walimurid dan mantan siswa SMA AL – AHMAD MOJOSANTREN tersebut.”Selasa, 11/10/2022 Sekitar Pukul 10.00 Wib.

Pada saat itu juga Bapak Dedi selaku pejabat Cabang Dinas Pendidikan wilayah Sidoarjo – Kota Surabaya itu Menjelaskan bahwa, kalau pengaduan dari hari kamis kemarin tanggal 06/10/2022, sudah di terima dan bahkan dari sekolahan SMA AL – AHMAD MOJOSANTREN sudah di kirimi email dari kantornya, begitu juga bahkan sempat beliau meminta nomor telepon Kepala Sekolah SMA AL – AHMAD MOJOSANTREN kepada awak media yang pada waktu saat itu konfirmasi sambil meminta nomor teleponnya, kemudian beliau meneleponnya didepan awak media.

“Sekolahan sudah di kirimi email dari kantor sini dan selanjutnya langsung saja datang kembali ke sekolahan atau bertemu langsung saja dengan kepala sekolahnya.” Ucapnya Bapak Dedi.

Namun dari pihak Walimurid yakni Bapak Suparno seperti sangat kecewa dengan pelayanan dari kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sidoarjo – Kota Surabaya itu diduga kurang maksimal. Sehingga sampai perkara ini harus dikembalikan lagi kepada naungan sekolahan atau ke Kepalah Sekolah SMA AL – AHMAD MOJOSANTREN.

“Saya merasa kecewa dengan pelayanan dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sidoarjo – Kota Surabaya, kenapa harus di kembalikan lagi masalah ini ke naungan sekolah sedangkan saya memang betul – betul masih belum punya uang untuk mengambil Ijazah anak saya,  anak saya gak bisa bekerja kalau ijazahnya tidak  bisa dikeluarkan.”Kata Suparno Selaku Walimurid/M. AN’IM SAIFUDIN.

Kemudian Bapak Suparno mengajak anaknya kembali menemui Kepala Sekolah dengan meminta pengawalan awak media sehingga sampai tujuan di dalam sekolahan duduk bersama dengan memohon bantuan agar supaya Ijazahnya di berikan, dan bahkan Bapak Suparno Sanggup jika kekurangannya tunggakan tersebut diangsur dengan setiap bulannya mampu membayar dengan nominal Rp.200.000,(dua ratus ribu rupiah). Namun dari pihak Sekolahan bersih keras tidak mau mengasihkan Ijazahnya jika tidak di lunasi semuanya.

Selanjutnya, dengan sambil berkeluh kesah Bapak Suparno selaku Walimurid merasa kecewa, dengan adanya sikap atau perilaku dari Kepala Sekolah SMA AL – AHMAD MOJOSANTREN yakni Ibu HJ. ALFI AINI ILMIYAH dan termasuk juga salahsatu bendaharanya yakni bernama Ibu SITI itu, membuat situasi keadaan semakin memanas pada saat Klarifikasi sempat tangannya memegang dan mengambil hanphone awak media yang di taruh diatas meja kebetulan masih on untuk merekam dan ambil gambar, kemudian juga tidak bisa mengasih kompensasi buat ambil Ijazah anaknya, padahal beliau memang betul masih kurang mampu karena keadaan ekonomi masih menurun.

Begitu juga Bapak Suparno meminta bantuan kepada awak media terus untuk mengawal masalah ini agar terkait Ijazah anaknya bisa terselesaikan dengan melanjutkan esok harinya nanti mengaduhkan atau melaporkan masalah ini ke Lembaga Ombudsman RI jawatimur.”Tandasnya. (Tim)