Sumenep, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial H (36) warga Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, ditangkap polisi saat tengah asik bermain judi online jenis slot.

“Tersangka ditangkap di teras toko milik S. Tersangka ditangkap karena kedapatan berjudi online,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (12/09/2022).

Penangkapan tersangka itu berkat informasi dari masyarakat, ada perjudian togel di wilayah Desa Talang. Mendapat informasi itu, anggota Polsek Saronggi pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, memang benar ada perjudian jenis togel yang dilakukan tersangka.

“Saat ditangkap, tersangka H sedang melakukan permainan judi online jenis slot di website https://divd.gamemututerjamin.com. Tersangka main slot melalui hp nya,” ungkap Widiarti.

Saat diamankan, ada pemesanan nomer togel oleh seseorang bernama Pandi melalui pesan WhatsApp yang berupa angka. Namun pembayarannya keesokan harinya. Apabila diuangkan sebesar Rp. 36.000.

Akibat perbuatannya, tersangka H berikut barang bukti berupa HP merk Samsung diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Saronggi Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat pasal 303 ayat (1) huruf ke-1e dan ke-2e KUH Pidana dan pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,” pungkas Widiarti. (RED)