Malang, BeritaTKP.com – Dokter muda yakni dr Arif Rachmansyah, seorang mahasiswa aktif pada Program Studi Pendidikan Spesialis Ilmu Kesehatan Mata, Departemen Pendidikan Spesialis dan Sub Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya/RSUD Dr Saiful Anwar Malang, ditemukan  tewas gantung diri di kamar kosnya yang berada di Jalan Monginsidi, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Selasa (6/9/2022) lalu. jenazahnya sudah dibawa keluarganya ke Kota Bogor, Jawa Barat.

Pihak Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB) membenarkan peristiwa yang dialami oleh mahasiswanya. “Sehubungan dengan diterimanya kabar duka atas meninggalnya salah satu mahasiswa kami atas nama dr Arif Rachmansyah, benar bahwa yang bersangkutan adalah mahasiswa aktif pada Program Studi Pendidikan Spesialis Ilmu Kesehatan Mata, Departemen Pendidikan Spesialis dan Sub. Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya/RSUD dr Saiful Anwar Malang,” kata Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan  Alumni dan Kewirausaan Mahasiswa FKUB dr Eriko Prawestiningtyas Sp F melalui rilis resmi yang diterima media ini, Rabu (7/9/2022) kemarin.

Dr Eriko menyampaikan, dirimnya turut berbelasungkawa kepada keluarga korban serta kepada rekan korban yang sedang menempuh pendidikan di FKUB. “Sebagai lpimpinan institusi, kami turut prihatin atas hal yang menimpa sdr Arif dan kami ingin menyampaikan duka cita yang mendalam kepada orang tua, istri, keluarga, teman, sahabat, kolega, rekan dan khususnya keluarga besar Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata FKUB/RSSA,” tutur dr Eriko.

Menurut dr Eriko, korban di kampus dikenal sebagai pribadi yang baik. Jadi, pihaknya kaget mendapat kabar bahwa korban nekat melakukan bunuh diri. “Mahasiswa kami dikenal memiliki pribadi yang baik. Itu  kabar mengejutkan ditemukannya saudara Arif yang meninggal secara mendadak,” beber Eriko.

Eriko pun mengakui bahwa peristiwa tersebut masih menjadi bahan penyelidikan kepolisian, dalam hal ini Polresta Malang Kota. “Saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian Resort Malang Kota. Segala bentuk proses hukum dan tentunya dengan izin dari keluarga, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini penyidik Kepolisian Republik Indonesia,” tutup Eriko. (Din/RED)