Ngawi, BeritaTKP.com – Pelaku penimbunan BBM bersubsidi berjenis pertalite diamankan Satreskrim Polres Ngawi, Jawa Timur. Pelaku Dicky Budianto (21), warga Desa Sumberbening, Karangjati, Ngawi diamankan polisi saat melintas di di Jalan Raya Ngawi-Caruban. Atau tepat di depan Pasar Karangjati, Desa Legundi Kecamatan Karangjati.

Pelaku diketahui membawa ratusan liter BBM di dalam mobil Suzuki APV nopol AE 1610 BS yang ia kendarai. “Betul, kami amankan total 245 liter BBM jenis pertalite dari pelaku saat mengangkut di jalan,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, Senin (5/9/2022).

Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera saat memberi pernyataan.

Pengangkutan BBM bersubsidi tersebut, kata Dwiasi, terjadi pada Rabu 24 Agustus 2022 sebelum pengumuman kenaikan harga oleh pemerintah. Pelaku membawa BBM dalam jumlah banyak tanpa menunjukkan surat izin resmi. “Jadi pelaku membawa BBM dalam jumlah banyak tanpa ada surat izin menjelang kenaikan harga,” ujar Dwiasi.

Dwiasi mengatakan, dari pengakuan pelaku bahwa BBM pertalite tersebut dibeli langsung dari empat SPBU di Madiun, yakni SPBU Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun dan 3 tempat SPBU lainnya. “Dari 245 liter semuanya jumlah 14 jeriken, dibeli dari harga pertalite 1 jerigen isi 35 liter dibeli Rp 267.000 dan dijual seharga Rp. 315.000,” ungkap Dwiasi.

Atas perbuatannya tersebut, Dicky dikenakan sangkaaan pasal 53 huruf b dan d jo pasal 23 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun , maka Dicky tidak dilakukan penahanan, namun barang buktinya disita dan dalam proses pemberkasan perkara akan segera dilimpahkan ke JPU. “Pelaku tidak dilakukan penahanan, namun barang buktinya disita dan proses pemberkasan perkara akan segera dilimpahkan ke JPU,” papar Dwiasi.

“Saya ingatkan kepada masyarakat yang memiliki badan usaha hilir agar tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum seperti menyimpan, mengangkut, usaha niaga minyak dan gas bumi tanpa ijin usaha dari Pemerintah,” tegas Kapolres Ngawi, ABKP Dwiasi Wiyatputera. (Din/RED)