Surabaya, BeritaTKP.com – Gelagat pria mencurigakan diberhentikan polisi saat melintas di Jalan Pecindilan, Kota Surabaya. Pria terssebut berinsial AR (27), warga Jalan Bendul Merisi Selatan, Kota Surabaya tertangkap sebab ketahuan membawa narkoba berjenis sabu-sabu sebanyak satu poket. Saat digeledah di pinggir jalan, polisi juga menemukan satu bungkus rokok bekas berisi satu poket sabu.
Polisi juga menyita telepon seluler (HP) tersangka yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pengedar atasnya. “Saat kami timbang, sabu tersebut memiliki berat 1,1 gram,” ujar Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Minggu (28/8/2022) kemarin.
tersangka dan barang bukti diamankan petugas.
Hendro mengungkapkan, tersangka AR diduga baru saja mengambil ranjauan sabu di Pecindilan. Ia mengaku membeli sabu dari seorang pria yang tidak dikenalnya. Polisi masih menyelidiki sosok yang memasok sabu ke tersangka. “Pengakuannya, setiap kali transaksi selalu dilakukan secara ranjau. Sabunya diranjau di wilayah Surabaya Utara. Kemudian tersangka mengambilnya,” terang Hendro.
Saat diperiksa polisi, tersangka mengaku sabu tersebut hendak dibawa pulang. Ia membagi terlebih dulu menjadi kemasan poket kecil untuk dijual ke pelanggannya. Diduga tersangka tidak hanya sekali ini saja mengedarkan sabu. “Pengakuannya sekali. Namun, dari caranya, kami menduga sudah beberapa kali tersangka mengedarkan sabu,” kata Hendro.
Seperti budak-budak narkoba lainnya, tersangka AR mengaku terpaksa menerjuni bisnis haram ini lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Ia tidak punya pekerjaan tetap. Lalu, ada kenalannya yang menawarkan untuk menjadi kurir narkoba.
“Awalnya saya takut, tapi terpaksa karena butuh uang,” kata tersangka AR polos. Setelah ditangkap polisi, lelaki yang masih cukup muda itu mengaku menyesal. “Insya Allah, ke depan saya mau berubah menjadi lebih baik setelah menjalani hukuman,” katanya. (Din/RED)





