JAKARTA, BeritaTKP.com – Lusa, Polri rencananya akan menggelar sidang kode etik terhadap tersangka pembunuhan berencana yang menewaska Brigadir J yaitu Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022) mendatang.
Jenderal Sambo sendiri diketahui terlibat dalam skenario pembunuhan berencana ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Infonya sidang etik Sambo kemungkina akan digelar pada Kamis depan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
Dedi mengatakan sidang etik itu sempat diagendakan hari ini. Namun, dirinya mengaku belum mendapatkan kabar dari Divisi Hukum Polri (Divkum).
“Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divkum,” ucapnya.
Misteri tewasnya Brigadir J dipenuhi berbagai kejanggalan yang sejak awal mencuat. Anehnya, Brigadir J baru diketahui tewas setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7/2022) sore.
Pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Awalnya juga Sambo mengaku tidak berada di TKP saat baku tembak tersebut karena sedang menjalankan tes PCR.
Atas kejanggalan-kejanggalan yang muncul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk membuat terangnya kasus ini. Belakangan terungkap, Brigadir J tewas ditembak dan peristiwa meninggalnya direkayasa.
Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka juga ditahan.
Dan kemarin, Senin (22/8/2022) tim forensik telah menyerahkan hasil otopsi ulang ke Bareskrim Polri. Joshua mendapat 5 tembakan yang menembus, satu diantaranya bersarang di tubuh jenazah. (RED)





