Surabaya, BeritaTKP.com – Sebuah kontainer jatuh menimpa truk trailer hingga menewaskan satu orang. Peristiwa ini terjadi di Depo Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI). Korban yang tewas bernama Imam Kastiawan (48), warga Manukan lor yang berpforesi sebagai sopir truk. Setelah proses evakuasi, korban segera dibawa ke RS PHC. Setibanya di lokasi, petugas gabungan langsung mengevakuasi korban ke RS terdekat. “Korban dievakuasi ke RS PHC menggunakan ambulan RS PHC,” ujar Salah satu admin CC 112 Pemkot Surabaya, Yussy .
Yussy mengatakan kecelakaan kerja itu bermula saat operator reachstacker, Mochammad Syaifudin, hendak memasang peti kemas. Pemasangan tersebut bakal dilakukan pria yang tinggal di Kalimas baru 3 LBR barat Surabaya ke sebuah truk kontainer.
Saat proses pemasangan, kontainer tersebut tiba-tiba terlepas dan jatuh mengenai kepala truk. Padahal di dalam truk, ada korban. “Kontainer lalu jatuh menimpa truk sisi depan atau bagian pengemudi truk,” kata Yussy dalam keterangannya, Senin (16/8/2022) kemarin.
Kondisi truk saat tertimpa kontainer.
Seketika, kontainer itu menimpa korban yang kala itu berada dalam kemudi. Mengetahui hal itu, warga dan pekerja sekitar langsung menghubungi sejumlah pihak terkait, mulai dari BPBD, 112, hingga kepolisian di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Untuk TKP telah dipasang garis polisi. Sedangkan, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Jalan Manukan Lor 2 Surabaya menggunakan ambulans RS PHC dan dimakamkan di TPU Babat Jerawat.
Polisi mendalami kecelakaan kerja tersebut. Dua orang tengah dimintai keterangan. “Dua orang diperiksa, mereka operator, masih di ruang pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana.
Arief mengatakan pihaknya masih mengkroscek sejumlah hal yang menjadi penyebab jatuhnya kontainer warna hijau yang menimpa kepala truk trailer. “Kita tanyakan (teknis dan maintenance) ke 2 orang itu,” kata Arief.
Ihwal pengamanan kerja, Arief mengaku juga tengah mendalaminya. Termasuk pada pengelola atau pun yang bertanggung jawab perihal tersebut.
“(soal standar pengamanan kerja) kita cek juga, cuma bukan mereka yang bisa mengatakan itu. Masih kita dalami lah perkara ini,” tutup Arief. (Din/RED)





