Pamekasan, BeritaTKP.com – Sekitar 1.465 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pamekasan, dinyatakan selesai dalam menjalani program rehabilitasi medis dan sosial. Jumlah tersebut di antaranya sebanyak 220 warga binaan yang menjalai program rehabilitasi medis, sebanyak 1.200 warga binaan selesai dalam menjalani rehablitasi sosial, serta sebanyak 45 warga binaan lainnya dinyatakan selesai dalam menjalani program pasca rehabilitasi.
“Program layanan rehabilitasi bagi warga binaan pecandu dan korban narkotika, dilaksanakan selama enam bulan. Selain itu juga ada 220 orang sebagai peserta pelatihan kemandirian yang dinyatakan telah lulus mengikuti program,” kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jatim, Zaeroji, Kamis (4/8/2022) kemarin.
Penanganan korban narkotika melalui rehabilitasi sangat penting dilakukan dengan dasar kemanusiaan, sehingga para korban penyalahgunaan narkotika perlu kembali dipulihkan. “Dengan begitu, mereka kita harapkan dapat menjadi orang yang berdaya guna dan siap kembali ke tengah masyarakat,” ungkapnya.
“Program rehabilitasi itu harus simultan, mulai dari detoksifikasi hingga pasca rehabilitasi. Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya angka kekambuhan, termasuk meningkatkan produktifitas dan penyatuan kembali ke masyarakat. Sehingga warga binaan kita harapkan dapat kembali memiliki fungsi sosial dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengoptimalkan peran Lapas untuk memaksimalkan peserta rehabilitasi. “Saat ini sudah ada tujuh UPT di jajaran Kanwil Kemenkum HAM Jatim, sudah melaksanakan program rehabilitasi,” sambung Zaeroji.
“Antara lain Lapas Surabaya, Lapas I Malang, Lapas I Madiun, Lapas Pamekasan, Lapas Narkotika Pamekasan, Lapas Pemuda Madiun, dan Lapas Perempuan Malang,” pungkasnya. (Din/RED)






