PACITAN: BERITA- TKP. COM – Dalam mencegah Penyebaran- Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) diwilayah Kabupaten Pacitan yang datang dari luar Provinsi Jawa- Timur Polres- Pacitan melaksanakan penyekatan bersama Instansi terkait di Perbatasan- Pacitan-Solo yang dilaksanakan hingga 15 Juli 2022 mendatang.

Hal tersebut diungakapkan oleh Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono SH. SIK. MH melalui Kapolsek Donorojo Iptu Supriyadi- saat ditemui diPos Checkpoint Perbatasan- Pacitan Jogja Desa Cemeng Kecamatan Donorojo, SELASA- 12/O7/2O22.

Kapolsek Donorojo Iptu Supriyadi mengatakan, Instansi yang bergabung dalam kegiatan penyekatan diantaranya dari TNI- Polri,, BPBD.

Dinas Pertanian dan Peternakan serta- Satpol PP. dan Linmas, setempat yang jumlah keseluruhan dalam kegiatan penyekatan sebanyak 18 Personil. Kegiatan Penyekatan dilaksanakan selama 1×24 jam yang dibagi menjadi 2 Shift,”kata Kapolsek Donorojo

Petugas juga telah menyediakan tenda posko sebagai tempat istirahat selama pelaksanaan penyekatan kendaraan yang masuk dari arah Pacitan menuju ke Solo/Jogja ataupun sebaliknya.

Sampai- saat ini kendaraan yang berhasil dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan hewan ternak sapi dan kambing sejumlah 54 kendaraan dengan jumlah hewan ternak sapi sebanyak 31 ekor, dan hewan ternak kambing sejumlah-63 ekor.

Terjadwal- selama 24 jam kami melaksanakan penyekatan didua titik lokasi yaitu perbatasan Jogja Desa Cemeng dan diperbatasan Solo Desa Belah, apalagi kemarin menjelang Idul Adha dan Pasaran- Pahing diKecamatan Punung Kapolsek Donorojo Iptu Supriyadi.

Hasil dari kegiatan Penyekatan diperbatasan selama ini, tidak ditemukan hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku dari pantauan Dinas Pertanian dan Peternakan,”Ucap(ERS).